
Detiktoday.com – Aspirasi kelompok pekerja di Jawa Barat terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan mendapat dukungan DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota DPRD Jabar, Tuti Turimayanti, SE, menyatakan hasil audiensi dengan perwakilan buruh akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
Hal itu disampaikan Tuti dalam audiensi antara DPRD Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyampaikan sejumlah aspirasi terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah dorongan agar DPR RI segera mengesahkan regulasi tersebut sesuai usulan koalisi, paling lambat Oktober 2026.
Tuti mengatakan DPRD Jawa Barat menerima dan mendukung aspirasi yang disampaikan para perwakilan buruh. Ia menilai masukan dari kelompok pekerja perlu mendapatkan ruang untuk diteruskan melalui jalur kelembagaan.
“Aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia tentu menjadi perhatian kami. DPRD Jawa Barat mendukung agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan segera mendapatkan kepastian,” ujar Tuti.
Menurutnya, audiensi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan kelompok pekerja. Melalui forum tersebut, aspirasi dapat disampaikan secara langsung sehingga DPRD memperoleh gambaran mengenai harapan dan kebutuhan buruh.
Tuti menegaskan, dukungan tersebut tidak berhenti pada penyampaian sikap dalam forum audiensi. Anggota DPRD Jawa Barat yang mengikuti pertemuan akan membawa hasil pembahasan untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Jabar.
“Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti. Kami yang hadir akan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Jawa Barat agar aspirasi ini dapat diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa target waktu yang diharapkan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi salah satu poin penting dalam hasil pertemuan. Para buruh meminta agar DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan selambat-lambatnya Oktober 2026.
“Kami mencatat dengan jelas harapan teman-teman buruh agar pengesahan bisa dilakukan paling lambat Oktober. Ini akan menjadi bagian dari rekomendasi yang kami sampaikan kepada pimpinan,” tutur Tuti.
Tuti berharap proses legislasi di tingkat pusat dapat memperhatikan aspirasi para pekerja. Menurutnya, keberadaan regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja sangat berkaitan dengan kepastian dalam hubungan industrial.
Ia juga mendorong agar komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan kelompok buruh tetap berjalan. Menurut Tuti, dialog yang terbuka diperlukan untuk menemukan titik temu terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kami ingin komunikasi ini terus berjalan. Aspirasi buruh harus didengar dan diperjuangkan melalui mekanisme yang tepat,” tegasnya.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal DPRD Jawa Barat untuk membawa aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia ke tingkat pimpinan DPRD. Selanjutnya, rekomendasi hasil pertemuan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI.
Leave a comment