Detiktoday.com, SULBAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mematangkan proses pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, bersama tim PT SMI, sebagai tindak lanjut hasil survei lapangan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang direncanakan Pemprov Sulbar.
Junda Maulana menjelaskan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulbar masih sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar pada tahun 2026.
“Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim PT SMI terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang akan kita laksanakan. Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” kata Junda Maulana, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, proses pengajuan pinjaman tersebut telah berjalan sejak November 2025 dan telah mendapat persetujuan bersama DPRD Sulbar. Pemprov Sulbar merencanakan pinjaman sekitar Rp200 miliar untuk mendukung belanja pembangunan tahun 2026.
Dalam hasil peninjauan lapangan, tim PT SMI meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi. Dokumen tersebut meliputi legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, hingga berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.
“Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” ujarnya.
Junda Maulana juga meminta dukungan PT SMI agar kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Sulbar dapat menjadi perhatian dan diproses lebih cepat di tingkat pusat.
“Saya juga meminta kepada tim PT SMI agar melaporkan kepada pusat bahwa Sulbar sangat membutuhkan dukungan ini. Jika melewati tenggat waktu, maka pinjaman ini menjadi kurang optimal karena pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit,” kata Junda Maulana.
Ia mengungkapkan, Pemprov Sulbar menargetkan pinjaman tersebut dapat dicairkan pada Juli 2026 agar proses tender proyek segera dilaksanakan. Menurut Junda Maulana, kepastian pendanaan sangat penting sebelum pemerintah melakukan tender guna menghindari risiko proyek tanpa dukungan anggaran yang tersedia.
“Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” ungkapnya.
Junda Maulana menjelaskan, proses tender diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 40 hari, sementara pelaksanaan pekerjaan memerlukan waktu tiga hingga empat bulan. Karena pembiayaan direncanakan menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Pembangunan harus selesai tahun ini karena pembiayaannya juga di tahun ini. Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama melengkapi persyaratan yang diperlukan agar proses pinjaman dapat segera terealisasi dan pembangunan bisa berjalan sesuai target,” tutup Junda Maulana.