Pakar Bilang Harga Emas Bisa Menanjak ke Titik Ini

Aturan Baru Pasar Emas

Share
Share

JAKARTA, Detiktoday.com – Malaysia mengumumkan pengenaan pajak baru terhadap impor emas, menandai bea masuk pertama negara tersebut untuk logam mulia. 

Dikutip dari Kitco News, Rabu (27/5/2026) langkah tersebut mengikuti kebijakan serupa yang telah diberlakukan negara konsumen emas terbesar kedua di dunia, yakni India yang telah menaikkan pajak impor emas menjadi 15% dari sebelumnya 6% untuk menekan impor logam mulia dan menjaga cadangan devisa negara.

Malaysia menetapkan pajak bea masuk sebesar 10% untuk emas batangan berstandar London Bullion Market Association (LBMA). Pajak impor tersebut ditetapkan mulai berlaku pada 8 Juni mendatang.

Pajak ini secara khusus menargetkan emas batangan LBMA, yang merupakan emas murni 99,99% dan memenuhi standar grosir internasional yang digunakan oleh bank sentral, investor institusional, dan perusahaan perdagangan besar di seluruh dunia.

Emas LBMA juga dikenal sebagai emas batangan yang paling umum tersedia melalui rekening emas yang ditawarkan oleh bank-bank di Malaysia.

Berdasarkan laporan awal, batangan emas non-LBMA dan perhiasan emas di Malaysia tidak terpengaruh oleh kebijakan pajak impor baru.

Dilaporkan, bank yang menawarkan batangan emas standar LBMA akan diinstruksikan untuk menambahkan pajak bea cukai ke dalam harga ritel mereka, yang berarti selisih antara harga emas Malaysia dan harga spot internasional akan melebar secara signifikan setelah bea impor baru berlaku.

“Langkah-langkah kebijakan domestik baru-baru ini yang bertujuan untuk melestarikan cadangan emas nasional dan mengatur arus masuk logam mulia telah memicu diskusi di antara investor dan pelaku pasar, mengenai potensi dampaknya terhadap dinamika pasokan lokal, transmisi harga, dan valuasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF),” ungkap Mariya Paliwala, Editor Senior di Juris Hour.

Paliwala menuturkan, dampak paling langsung dari kebijakan pajak impor tersebut terlihat pada harga emas domestik.

“Meskipun ada peningkatan bea impor, harga pasar tidak bereaksi secara proporsional pada fase awal,” katanya, mengutip sumber industri yang mencatat bahwa meskipun ada peningkatan bea bersih sebesar 9%, harga emas domestik di Malaysia hanya naik antara 5% dan 6% segera setelah pengumuman tersebut.

Share