• Home
  • Redaksi
Friday, February 26, 2021
  • Login
Detiktoday.com
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Detiktoday.com
No Result
View All Result

Azis Syamsuddin: UU Ciptaker Jawab Persoalan Bonus Demografi

by Detiktoday
November 21, 2020
in Politik
0
0
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Detiktoday.com – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memastikan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan upaya terobosan menyelesaikan aturan-aturan yang mempersulit dan menjawab dari permasalahan bonus demografi. Dimana setiap tahun bonus demografi meningkat dan memerlukan perluasan lapangan kerja, Usia produktif semakin banyak dan lapangan kerja sangat dibutuhkan.

Hal itu diungkapkan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu saat menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/11/2020). Turut hadir, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga. Azis menambahkan, banyak hal yang dipermudah dengan hadirnya UU Cipta Kerja.

BeritaTerkait

Penanganan Karhutla Makin Baik, Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tetap Waspada

Penanganan Karhutla Makin Baik, Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tetap Waspada

February 12, 2021
BPJS Ketenagakerjaan Harus Diawasi Secara Intensif

BPJS Ketenagakerjaan Harus Diawasi Secara Intensif

February 11, 2021
Aria Bima Harap UU Pilkada Direvisi Setelah 2024

Aria Bima Harap UU Pilkada Direvisi Setelah 2024

February 11, 2021
Revisi Otsus Papua Tidak Boleh Parsial

Revisi Otsus Papua Tidak Boleh Parsial

February 11, 2021

“Para investor dapat melakukan investasinya di Indonesia dan membuka lapangan kerja secara luas. Selama ini para investor mengeluh dengan banyaknya aturan yang tumpang tindih sehingga merasa dipersulit dalam melakukan investasi di Indonesia. Selain itu banyak perizinan usaha UMKM yang nantinya tidak perlu berbelit-belit. Dengan adanya UU Ciptaker maka perizinan dapat cepat dan mudah melalui sistem online dan tidak membutuhkan biaya yang cukup besar,” yakin Azis.

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Banggar DPR RI itu menjelaskan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja nantinya pesangon buruh tidak lagi menunggu proses cukup lama dan harus berurusan sampai pengadilan yang memakan waktu cukup lama yaitu 1-3 tahun. Ke depannya, perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) wajib membayar pesangon di saat itu juga.

“Saya berharap masyarakat mendapatkan informasi substansi yang utuh dan tidak sepenggal atau potongan. Sehingga dapat membaca secara keseluruhan mengenai UU Cipta kerja yang nota bandnya banyak membawa manfaat ke depannya” ujar Azis sembari berharap agar generasi muda dapat terus melakukan inovasi baik dari sisi teknologi dan perkembangan zaman.

Sehingga generasi penerus nanti mampu bersaing di tengah tantangan hantaman global yang hampir terjadi di seluruh dunia. “Saat ini orang beli makanan  tidak perlu bersusah payah dan mengantre. Hanya dengan menggunakan gadget, maka pesanan tinggal menunggu di rumah. Ini adalah bukti bahwa teknologi dan perkembangan zaman semakin maju dan kita harus dapat beradaptasi dengan hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota Baleg DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa metode Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja merupakan sejarah baru Indonesia dalam membuat solusi mengatasi pengangguran.

“Dari tahun ke tahun lapangan kerja semakin sempit dan akan mengakibatkan gejolak sosial pada akhirnya. Pengangguran harus kita selesaikan dengan menghadirkan investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan. Melalui UU Cipta kerja kita dapat menarik para investasi ke dalam negeri” tegas legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Tags: Azis Syamsuddin: UU Ciptaker Jawab Persoalan Bonus Demografiberitaberitahariiniberitaterbaruberitaterkiniberitaviralindonesiainfolikenewsviral
Previous Post

Presiden Terpilih Joe Biden Tetap Fit dan Siap Memimpin Amerika

Next Post

Ridwan Kamil Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia

Related Posts

Penanganan Karhutla Makin Baik, Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tetap Waspada
Politik

Penanganan Karhutla Makin Baik, Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tetap Waspada

February 12, 2021
BPJS Ketenagakerjaan Harus Diawasi Secara Intensif
Politik

BPJS Ketenagakerjaan Harus Diawasi Secara Intensif

February 11, 2021
Aria Bima Harap UU Pilkada Direvisi Setelah 2024
Politik

Aria Bima Harap UU Pilkada Direvisi Setelah 2024

February 11, 2021
Revisi Otsus Papua Tidak Boleh Parsial
Politik

Revisi Otsus Papua Tidak Boleh Parsial

February 11, 2021
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bantu Korban Bencana, Komitmen Peduli Rakyat
Politik

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bantu Korban Bencana, Komitmen Peduli Rakyat

February 7, 2021
Investasi di Batang Diharapkan Kurangi Pengangguran
Politik

Investasi di Batang Diharapkan Kurangi Pengangguran

February 5, 2021
Next Post
Ridwan Kamil Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia

Ridwan Kamil Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

UMKM Korea Selatan Bantu Masker Kesehatan untuk WNI di Korea Selatan

UMKM Korea Selatan Bantu Masker Kesehatan untuk WNI di Korea Selatan

February 26, 2021
Peserta Kelas Bahasa Indonesia di Kazakhstan Merayakan Kelulusan di Rumah Budaya KBRI Nur-Sultan

Peserta Kelas Bahasa Indonesia di Kazakhstan Merayakan Kelulusan di Rumah Budaya KBRI Nur-Sultan

February 26, 2021
Diplomasi Nasi Tumpeng untuk Diaspora Dunia

Diplomasi Nasi Tumpeng untuk Diaspora Dunia

February 26, 2021
Press Briefing Menteri Luar Negeri Mengenai Hasil Kunjungan ke Bangkok

Press Briefing Menteri Luar Negeri Mengenai Hasil Kunjungan ke Bangkok

February 26, 2021
KBRI Panama City Bantu Kepulangan TKI

KBRI Panama City Bantu Kepulangan TKI

February 26, 2021

Media Partner :

  • Home
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In