• Home
  • Redaksi
Sunday, April 11, 2021
  • Login
Detiktoday.com
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Detiktoday.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Gagalkan Impor Palsu Asal China

by Detiktoday
October 26, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Detiktoday.com – Bea Cukai kembali menggagalkan upaya peredaran barang impor tiruan atau palsu yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10/2020).

 Dalam upaya penegahan tersebut, otoritas kepabeanan berhasil mengamankan 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10//2020). Sebanyak 185 karton tersebut berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China.

BeritaTerkait

DJBC dan LPEI Berkolaborasi Dorong Ekspor UMKM

DJBC dan LPEI Berkolaborasi Dorong Ekspor UMKM

January 11, 2021
Pemerintah Indonesia Tandatangani Formulir Vaksin GAVI COVAX

Pemerintah Indonesia Tandatangani Formulir Vaksin GAVI COVAX

January 9, 2021
Tanda-Tanda Pemulihan Ekonomi Tahun 2020 Meningkat Meski Kecepatan dan Kekuatannya Bervariasi

Tanda-Tanda Pemulihan Ekonomi Tahun 2020 Meningkat Meski Kecepatan dan Kekuatannya Bervariasi

December 23, 2020
Menkeu bersama Plan Indonesia Menjadi Mentor Program Girls Leadership Class

Menkeu bersama Plan Indonesia Menjadi Mentor Program Girls Leadership Class

December 21, 2020

Upaya penggalan penyelundupan barang tiruan ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

“Terhadap temuan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti Bea Cukai Tanjung Emas dengan melakukan penegahan dan memberikan notifikasi penegahan tersebut kepada right holder yang kemudian memberikan notifikasi balasan kepada Bea Cukai Tanjung Emas bahwa akan melanjutkan proses penegahan tersebut,” demikian kata Kepala KPP BC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Anton Martin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Setelah menyerahkan jaminan operasional kepada Bea Cukai Tanjung Emas dan mendapatkan risalah importasi barang tersebut dari Bea Cukai Tanjung Emas, right holder menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penangguhan sementara ke Pengadilan Niaga Semarang.

Anton mengatakan pada tanggal 19 Oktober 2020, Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan penangguhan sementara tersebut dan ditindaklanjuti oleh right holder dengan mangajukan jadwal pemeriksaan fisik bersama kepada Bea Cukai Tanjung Emas.

Keberhasilan penindakan ini juga tidak lepas dari peran right holder karena yang bersangkutan sebelumnya telah melakukan perekaman/rekordasi dalam sistem CEISA HKI pada 24 September 2020.

Rekordasi HKI sendiri telah diimplementasikan oleh Bea Cukai sejak 21 Juni 2018. Dengan adanya sistem ini, Bea Cukai dapat segera memberikan notifikasi kepada right holder apabila terjadi dugaan importasi/eksportasi barang yang melanggar HKI.

Oleh karena itu, kata Anton, penindakan atas barang impor atau ekspor yang melanggar HKI sangat penting dalam melindungi industri dalam negeri, terutama right holder maupun industri kreatif dalam negeri agar dapat tumbuh dan memiliki daya saing sehingga dapat berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak.

Selain itu, hal ini juga membuktikan bahwa Indonesia sangat concern terhadap perlindungan HKI sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional dan menambah poin Indonesia agar dapat dikeluarkan dari priority watch list United States Trade Representative (USTR) untuk isu perlindungan HKI.

Adapun inergitas antar kementerian, lembaga dan aparat penegak hukum mutlak diperlukan untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam perlindungan HKI, termasuk peran serta aktif dan kesadaran masyarakat, khususnya right holder untuk melakukan rekordasi merek/hak cipta ke Bea Cukai.

Dengan demikian, tindakan secara ex-officio dapat segera dilakukan tanpa harus menyampaikan aduan karena pemalsuan HKI tidak hanya berdampak buruk bagi sektor industri namun juga bagi kesehatan konsumen.

“Sebagai contoh obat dan kosmetik palsu dan keselamatan konsumen, sparepart palsu bahkan dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan bagi kejahatan terorganisir dan terorisme,” tukasnya.

Tags: #ekonomia#ekonomibisnis#ekonomidigital#ekonomiindonesia#ekonomiislam#ekonomija#ekonomik#ekonomika#ekonomikdavetiye#ekonomikerakyatan#ekonomikreatif#ekonomikreatifindonesia#ekonomipembangunan#ekonomirabbanibisa#ekonomis#ekonomiskfrihet#ekonomisktoberoende#ekonomist#ekonomisyariah#ekonomiumatBea Cukai Gagalkan Impor Palsu Asal China
Previous Post

Pimpinan BURT Buka Sosialisasi Standar Biaya Masukan Setjen DPR

Next Post

Saham Bank Mandiri Diborong Investor Asing Rp162 Miliar

Related Posts

DJBC dan LPEI Berkolaborasi Dorong Ekspor UMKM
Ekonomi

DJBC dan LPEI Berkolaborasi Dorong Ekspor UMKM

January 11, 2021
Pemerintah Indonesia Tandatangani Formulir Vaksin GAVI COVAX
Ekonomi

Pemerintah Indonesia Tandatangani Formulir Vaksin GAVI COVAX

January 9, 2021
Tanda-Tanda Pemulihan Ekonomi Tahun 2020 Meningkat Meski Kecepatan dan Kekuatannya Bervariasi
Ekonomi

Tanda-Tanda Pemulihan Ekonomi Tahun 2020 Meningkat Meski Kecepatan dan Kekuatannya Bervariasi

December 23, 2020
Menkeu bersama Plan Indonesia Menjadi Mentor Program Girls Leadership Class
Ekonomi

Menkeu bersama Plan Indonesia Menjadi Mentor Program Girls Leadership Class

December 21, 2020
Kredibilitas, Transparansi dan Akuntabilitas Adalah 3 Hal yang Perlu Dijaga dalam Mengelola Anggaran
Ekonomi

Kredibilitas, Transparansi dan Akuntabilitas Adalah 3 Hal yang Perlu Dijaga dalam Mengelola Anggaran

December 19, 2020
Pengelolaan Pembiayaan Menjadi Bagian dari Strategi Atasi Pandemi
Ekonomi

Pengelolaan Pembiayaan Menjadi Bagian dari Strategi Atasi Pandemi

December 18, 2020
Next Post
Saham Bank Mandiri Diborong Investor Asing Rp162 Miliar

Saham Bank Mandiri Diborong Investor Asing Rp162 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

April 6, 2021
Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal

Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal

April 6, 2021
Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

April 6, 2021
Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy

Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy

April 6, 2021
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta

April 6, 2021

Media Partner :

  • Home
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In