Bupati Sidoarjo Subandi Tegaskan Proyek Molor Tak Boleh Terulang – Detiktoday.com

Bupati Sidoarjo Subandi Tegaskan Proyek Molor Tak Boleh Terulang – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan tidak ingin lagi melihat proyek-proyek pemerintah mengalami keterlambatan pengerjaan hingga berujung pada denda. Untuk itu, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2026 akan diperketat guna memastikan seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Subandi saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, Kamis (18/6/2026).

Menurut Subandi, berbagai kendala yang menyebabkan keterlambatan proyek pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan menjalankan tugasnya secara profesional karena proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran yang berasal dari masyarakat.

“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi.

Orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo itu juga memberikan perhatian khusus kepada para PPK agar tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai pengawasan yang optimal menjadi kunci utama mencegah terjadinya keterlambatan maupun penyimpangan pelaksanaan proyek di lapangan.

“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Selain pengawasan administrasi, Subandi meminta PPK dan konsultan pengawas lebih sering turun langsung ke lokasi pekerjaan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan target waktu yang telah disepakati. Ia bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.

Langkah pengetatan pengawasan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan daerah sekaligus tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengawasan proyek pemerintah semakin kuat dan potensi persoalan dapat dicegah sejak dini.

Di sisi lain, Subandi berharap pembangunan yang berjalan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal. Karena itu, ia mendorong agar paket pekerjaan yang masih dapat dikerjakan oleh pelaku usaha daerah diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo.

“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig melaporkan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran sebesar Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, sebanyak 70 paket telah melalui proses tender dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar.

Dari jumlah tersebut, 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Paket itu terdiri dari 20 pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.

Sejumlah proyek strategis yang segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)-Sidoklumpuk sebesar Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung-Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, dan peningkatan Jalan Tambakcemandi-Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melaksanakan 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP dengan total anggaran Rp14,46 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo serta rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.

Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Share