Home Ekonomi Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, Bagaimana Nasib Pegawai?

Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, Bagaimana Nasib Pegawai?

Share
Share

Detiktoday.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mempercepat konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini memunculkan pertanyaan mengenai nasib para pegawai di tengah rencana penggabungan dan efisiensi entitas usaha tersebut.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses konsolidasi tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia memastikan tenaga kerja tetap menjadi prioritas dan tidak akan dikurangi, termasuk pada BUMN yang terdampak aksi korporasi seperti merger, konsolidasi, maupun divestasi.

“Tenaga kerjanya kan tadi saya sampaikan, tidak akan ada pengurangan tenaga kerja,” ujar Dony saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (/2/2026).

Menurutnya, salah satu peran utama BUMN adalah menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam setiap tahapan restrukturisasi, Danantara akan menghindari langkah yang berpotensi mengurangi jumlah pegawai.

“Karena tugas BUMN salah satunya menjadi tempat kita bekerja untuk rakyat Indonesia, maka proses konsolidasi ini kita upayakan tanpa pengurangan orang,” jelasnya.

Dony menambahkan bahwa dalam skema konsolidasi, pegawai dari entitas yang digabungkan tetap akan dibawa ke struktur perusahaan hasil penggabungan. Dengan demikian, tidak ada penghilangan posisi secara sepihak.

“Jadi akan dibawa. Dalam konsolidasi nanti orang-orangnya tetap harus dibawa,” tegasnya.

Sebelumnya, Danantara Indonesia memang telah mengumumkan rencana efisiensi besar terhadap struktur BUMN. Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan merampingkan sekitar 1.067 entitas BUMN, termasuk dan cucu usaha, menjadi kurang lebih 250 perusahaan.

Meski jumlah entitas akan dipangkas secara signifikan, Bhimo memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak disertai rencana PHK. Menurutnya, terdapat sejumlah strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan efisiensi tanpa harus melakukan layoff.

“Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an perusahaan, dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu. Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” ujar Bhimo.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi dan kinerja bisnis menjadi fokus utama dalam restrukturisasi ini. Realokasi sumber daya manusia disebut sebagai salah satu solusi agar pegawai tetap dapat bekerja di dalam ekosistem BUMN yang telah dikonsolidasikan.

Rencana konsolidasi tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan efisiensi BUMN. Dengan jumlah entitas yang lebih ramping, diharapkan tata kelola perusahaan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *