Detiktoday.com, MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang kembali menyoroti dan mengkritisi terkait habisnya stok ribbon atau tinta pencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.
Anggota Legislatif ini menilai bahwa kondisi tersebut bukan hanya mengganggu pelayanan publik, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan administrasi.
Kritikan tersebut dilontatkan oleh Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang, Fakih Pilihan menyebut bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang tidak boleh terganggu karena persoalan teknis, terlebih jika dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dari informasi yang diterima Fakih, ia mengungkapkan bahwa kosongnya stok ribbon KTP-el diduga berkaitan dengan penyesuaian anggaran.
Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila berdampak langsung pada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak.
Bahkan politisi dari Partai berlambang pohon beringin ini menyebut kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap perencanaan kebutuhan operasional di Dispendukcapil.
Dalam pengamatannya, kebutuhan pencetakan KTP elektronik setiap tahun sebenarnya dapat diprediksi berdasarkan jumlah pemohon dan tren pelayanan yang ada.
Okeh sebab itu, pihaknya juga mempertanyakan mengapa kebutuhan dasar seperti ribbon pencetak KTP bisa sampai habis dan menyebabkan layanan tidak berjalan maksimal.
“Hal-hal seperti ini seharusnya sudah bisa diantisipasi. Kebutuhan pencetakan KTP bukan sesuatu yang mendadak. Harus ada perhitungan yang matang agar stok kebutuhan pelayanan tetap tersedia dan masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya, Selasa (17/6/2026).
Selain itu, Fakih mengakui bahwa kejadian seperti ini akan dampak secara langsung yang dirasakan masyarakat.
Tentunya tdak sedikit warga Kabupaten Malang yang harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan. Namun ketika tiba di lokasi dan mengetahui KTP tidak dapat dicetak karena keterbatasan tinta, kekecewaan masyarakat tentu tidak bisa dihindari.
Bahkan, Fakih menyebut persoalan tersebut bukan hanya soal terhambatnya pencetakan kartu identitas, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap berbagai layanan lainnya.
Pasalnya, KTP elektronik menjadi dokumen utama yang dibutuhkan untuk mengurus perbankan, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga berbagai keperluan administrasi pemerintahan.
“Yang dirugikan pasti masyarakat. Mereka sudah meluangkan waktu, biaya transportasi dan tenaga untuk datang mengurus KTP. Kalau kemudian pelayanan terhenti karena tinta habis, tentu ini menjadi catatan yang harus segera dibenahi,” tuturnya.
Dorongan dari Dewan pun agar segera dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi kekosongan stok ribbon agar pelayanan kembali normal.
Terlebih, pihaknya juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan kebutuhan logistik pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami mendorong dinas terkait segera mencari solusi karena persoalan ini sangat vital bagi masyarakat. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal. Hak administrasi warga tidak boleh dikorbankan,” ungkapnya.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu sangat disayangkan jika sampai terjadi kehabisan tinta untuk mencetak KTP elektronik. Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan yang membuat pelayanan kepada masyarakat terganggu,” tandasnya. (ADV)