Menanggapi hal tersebut, salah satu emiten emas milik konglomerat Peter Sondakh, PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) melalui Sekretaris Perusahaan Hidayat Dwisaputro Sulaksono menegaskan, mendukung sepenuhnya tata kelola ekspor SDA yang diterapkan pemerintah untuk menggenjot nilai tambah komoditas nasional dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Kendati begitu, Hidayat mengingatkan, pentingnya mempertimbangkan dalam penerapan kebijakan pemerintah ini untuk meminimalisir risiko harga ekspor satu pintu berdasarkan rencana PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam agar tidak lebih rendah dari harga London Bullion Market Association (LBMA).
Begitu pula dengan harga pasar domestik. Di mana, kata Hidayat, melalui industri hilir dan dukungan pemerintah yang lebih kuat, industri emas atau pengrajin diharapkan mampu menghasilkan produk bahan jadi berkualitas dan bernilai tambah tinggi sehingga akan meminimalisir risiko harga emas sebagai bahan baku lebih rendah dari harga LBMA.
Megingat sampai saat ini, Hidayat melanjutkan, harga pasar emas dunia yang menjadi acuan dalam transaksi perdagangan emas baik domestik maupun ekspor adalah harga referensi berdasarkan LBMA.
Bahkan, harga LBMA juga sudah diadopsi pemerintah sebagai acuan dalam perhitungan royalti yang harus dibayarkan perseroan ke kas negara sebagai PNBP atas hasil dari penjualan emas, yang mana lebih tinggi antara LBMA atau realisasi harga jual.
“Apabila realisasi harga jual lebih rendah dari harga LBMA, pelaku usaha tambang tetap membayarkan royalti emas berdasarkan harga tertinggi dalam hal ini LBMA. Sedangkan, pendapatan yang diterima secara realisasinya lebih rendah,” ungkap Hidayat.
Hal tersebut di atas, Hidayat menekankan, merupakan kunci utama yang akan berpengaruh terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional, dan syarat covenant sehubungan dengan pinjaman pembiayaan dan lain-lain termasuk persepsi investor yang berdampak terhadap harga saham valuasi perseroan.
Ditambah, hal tersebut turut dipengaruhi khususnya dengan kondisi saat ini di mana harga bahan bakar dan biaya produksi meningkat buntut dari konflik geopolitik di Timur Tengah. ARCI pun memitigasi kebijakan pemerintah terkait ekspor komoditas satu pintu tersebut dengan menunggu implementasi resmi dari tata kelola ekspor SDA sebelum mengambil langkah-langkah penyesuaian strategis yang diperlukan.
“Secara reguler, perseroan melakukan review komprehensif terhadap hal-hal yang mungkin berdampak terhadap perseroan. Namun, tidak terbatas pada pergerakan harga komoditas, kondisi geopolitik, peraturan pemerintah, supply and demand, pergerakan bunga dan lain-lain,” tandas Hidayat.