Elin Suharliah Dorong Lembaga Keuangan Bisa Berikan Kontribusi Bagi Daerah
ADHIKARYA PARLEMEN
Detiktoday.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki kontribusi besar dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Tidak hanya itu, peran BPR sangat membantu dalam penyerapan lapangan kerja dan juga menggerakan perekonomian di daerah.
BPR harus mampu adaptasi dengan perubahan zaman di era digital saat ini, BPR dihadapkan pada berbagai tantangan yang mengharuskan BPR untuk bisa terus survive dan mengelola bisnis secara baik, terutama dari sisi pengelolaan aset, pendapatan, branding, dan profit perusahaan
Hadirnya regulasi terkait BPR dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Elin Suharliah.
“Kami berharap dengan regulasi ini dapat mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing, serta mampu merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terealisasikan,” ucap Politikus PDI Perjuangan, Selasa (4/5/2021).
Elin memaparkan, bahwa dalam pembahasan pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap ke dua Raperda tersebut.
Selanjutnya pembahasan akan memasukin tahap finalisasi, untuk kemudian akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Lebih lanjut kami mendorong, lembaga keuangan seperti BPR dapat memberikan kontribusinya terhadap pembangunan salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini juga salah satu yang kita dorong dan kemungkinan lembaga keuangan ini bisa memberikan profit untuk daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan di Jawa Barat,”pungkasnya.
Tekanan pandemi covid-19 membuat kinerja bank perkreditan rakyat harus berinovasi sesuai dengan kondisi hari ini , mengingat UMKM yang menjadi salah satu sektor yang paling terdampak corona sehingga terjadi perlambatan pertumbuhan kredit.