AMBON || Detiktoday.com – Personel TNI Angkatan Laut dalam hal ini Kodaeral IX bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa dua ekor burung Nuri dan dua tanduk rusa di Pelabuhan Umum Yos Soedarso, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (9/5).
Penggagalan tersebut berlangsung saat personel pengamanan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Labobar dengan rute Ambon menuju Bau-Bau menggunakan mesin X-Ray. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satwa dilindungi dan tanduk rusa yang dikemas di dalam kardus milik salah satu penumpang kapal.
Kegiatan pengamanan dari personel Kodaeral IX yang tergabung dalam pengamanan Pelni di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon. Pemeriksaan dilakukan secara ketat mulai dari proses debarkasi hingga embarkasi penumpang dan barang guna mencegah adanya pelanggaran hukum maupun penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.