Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis (7/5/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.470.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.840.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.620.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.405.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.975.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 27.895.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 69.612.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 139.145.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 278.212.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 695.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.390.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.780.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.