Heran Kantor Desa Sono Tutup Pada Hari Dan Jam Kerja, Contoh Birokrasi Yang Kurang Baik Dimasyarakat
Amanatun Utara, detiktoday.com – Kantor Pemerintahan Desa Sono Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terlihat selalu tertutup rapat dan tampak tidak ada aktivitas pelayanan serta tidak ada pemberitahuan di pintu yang tertutup, pada hari Rabu dan Kamis, padahal hari itu adalah hari kerja dan jam kerja.
Pasalnya, Kantor Kepala Desa yang merupakan tempat pengaduan masyarakat dan sebagai pelayanan publik (masyarakat) untuk keperluan surat-menyurat dan lainnya yang dibutuhkan warga tidak terlayani dan menjadi tertunda.
Hal ini dialami langsung oleh awak media detiktoday.com yang datang ke Kantor Desa tersebut pada hari Rabu dan Kamis. Slot Gacor New Member 2023
Tujuan awak media datang ke Kantor Desa dengan maksud hendak menanggapi terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai adanya oknum kadus dan ketua BPD yang menerima BLT sejak tahun 2014 sampai Desember 2022 yang terjadi di Desa Sono.
Namun sesampainya di Kantor Desa, kami kaget karena pintu kantor tertutup rapat. Yang kami dapati hanya kepala desa yang sedang berdiri diluar kantor desa menunggu aparat yang memegang kunci yang tak kunjung datang sampai ia kembali pulang kerumahnya, Rabu (28/12/2022).
Hari ini Kamis 29/12 pukul 10.00 WITA, awak media kembali datang ke kantor desa namun kantor desa tetap tertutup rapat, sehingga kami berusaha menemui kades di kediamannya dan didapati kades sedang sakit. Ia juga menyampaikan kekecewaannya terkait kantor desa yang tidak ada kegiatan serta tertutup.
Ketika ditanya apakah perangkat desa sudah diliburkan, jawab kades bahwa seluruh desa akan diliburkan nanti mulai besok 30/12/2022. Dan hari ini kami masih berkantor seperti biasa.
“Kantor Desa yang digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat pada hari dan jam kerja harusnya buka dan tidak tutup seperti ini. Kepala desa beserta perangkat sudah mendapat tunjangan melalui siltap, harusnya tetap melakukan tugasnya melayani masyarakat pada hari dan jam kerja.
Dimohon kepada Camat Amanatun Utara sebagai pengawas internal menegur Kepala Desa Sono sebagai bawahannya agar bisa bersinergi dalam pelayanan masyarakat di kantor desa dan dimohon juga untuk Bupati TTS agar memberi perhatian dan himbauan untuk Camat dan Kades agar serius bekerja melayani masyarakat demi terciptanya pemerintahan desa yang mandiri.
( tim )