I Ketut Suwendra: Negara Tak Boleh Kalah Oleh Permainan Harga Singkong. Petani Lampung: Suwendra Bela Petani Singkong

I Ketut Suwendra: Negara Tak Boleh Kalah Oleh Permainan Harga Singkong. Petani Lampung: Suwendra Bela Petani Singkong

Share
Share

Jakarta, Gesuri,id – Anggota Komisi IV DPR RI, drh. I Ketut Suwendra M.M, kembali menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil, khususnya petani singkong di Provinsi Lampung. Secara konsisten memperjuangkan nasib petani singkong dalam berbagai forum resmi DPR RI, termasuk dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian, perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil nyata.

Harga singkong yang sebelumnya sempat terpuruk di kisaran Rp650 per kilogram, kini naik menjadi Rp1.350 per kilogram, namun di lapangan salah satu petani di Mesuji menyebutkan harga singkong per 17 Mei 2026 tertinggi mencapai Rp1.800 per kilogram, disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat petani singkong di Provinsi Lampung.

Dalam berbagai kesempatan rapat di Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra secara tegas menyampaikan bahwa negara tidak boleh membiarkan petani terus menjadi korban permainan tata niaga dan ketimpangan pasar. Ia menilai selama ini petani singkong berada pada posisi yang lemah akibat rendahnya harga beli, tingginya potongan rafaksi, hingga minimnya keberpihakan industri terhadap hasil produksi petani lokal.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian, I Ketut Suwendra meminta pemerintah hadir secara nyata untuk melindungi petani singkong Lampung yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian harga.

“Petani singkong tidak boleh terus-menerus menjadi korban. Negara harus hadir. Tidak boleh ada negara yang membiarkan petaninya miskin di tanah yang subur. Petani singkong bekerja keras, tetapi selama ini justru ditekan oleh sistem tata niaga yang tidak adil. Negara harus hadir dan berpihak,” tegas I Ketut Suwendra dalam raker di Komisi IV DPR RI. 

Perjuangan tersebut kemudian mendapat respons serius dari pemerintah hingga lahir kebijakan penetapan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram di Provinsi Lampung. Kebijakan ini menjadi titik balik harapan baru bagi ribuan petani singkong di daerah tersebut.

Kenaikan harga singkong ini tidak hanya dipandang sebagai angka semata, tetapi menjadi simbol kemenangan perjuangan petani kecil yang selama ini merasa tidak memiliki keberpihakan.

Masyarakat petani singkong Lampung pun menyampaikan apresiasi besar kepada I Ketut Suwendra yang dinilai konsisten berdiri bersama petani, bahkan ketika persoalan singkong belum menjadi perhatian nasional. Salah satu tokoh petani singkong Lampung menyampaikan bahwa perjuangan I Ketut Suwendra telah memberikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat tani.

“Kami melihat sendiri bagaimana Bapak I Ketut Suwendra terus memperjuangkan kami di DPR RI. Kami tahu siapa yang benar-benar memperjuangkan petani singkong. Saat banyak yang diam, Ketut Suwendra justru berdiri paling depan membela kami. Hari ini kami bisa tersenyum karena harga singkong naik menjadi Rp1.350 per kilogram,” ujar salah satu perwakilan petani singkong Lampung.

Petani juga berharap perjuangan tersebut terus berlanjut, tidak hanya terkait harga, tetapi juga menyangkut perlindungan petani lokal, penguatan industri berbasis hasil pertanian dalam negeri, serta pengawasan terhadap perusahaan pengolahan singkong agar tidak lagi merugikan petani.

Berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, harga singkong Rp1.350 per kilogram diberlakukan melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 dengan ketentuan potongan rafaksi 15 persen. Kebijakan ini lahir setelah derasnya tuntutan petani dan dorongan berbagai pihak, termasuk perjuangan di tingkat DPR RI.

I Ketut Suwendra menegaskan bahwa perjuangan untuk petani singkong belum selesai. Menurutnya, negara harus memastikan sektor pertanian tidak dikuasai kepentingan yang hanya menguntungkan segelintir pihak

“Kalau petani terus ditekan, maka ketahanan pangan akan runtuh. Karena itu, keberpihakan kepada petani bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi sikap politik untuk membela rakyat kecil,” tegasnya.

Keberhasilan mendorong kenaikan harga singkong ini menjadi bukti bahwa perjuangan yang konsisten di parlemen mampu menghadirkan perubahan nyata bagi rakyat, khususnya petani singkong di Provinsi Lampung yang selama ini hidup dalam tekanan ekonomi akibat rendahnya harga hasil panen mereka.

Share