DaerahNasional

Kadis Kominfo Inhu : Aplikasi SP4N – LAPOR Bantu Masyarakat dan Pemerintah

Rengat, Riau – DetikToday.Com – Masyarakat Indragiri Hulu, Riau sangat terbantu dengan ada peluncuran aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR).

Karena, aplikasi itu adalah sarana untuk menyampaikan aspirasi, saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu untuk peningkatan pelayanan, realisasi program pembangunan.

Kepala Dinas Kominfo Indragiri Hulu Jawalter menyebutkan, kendati sudah dikenal luas namun tetap disosialisasi secara berkelanjutan, Kamis.

“Aplikasi ini juga membantu pemerintah, OPD untuk menuju optimalisasi pelayanan,” kata Jawalter di Rengat.

Selama ini, sejumlah laporan masyarakat terkait pelayanan, aspirasi kepada pemerintah maupun instansi terkait sudah disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik.

Akan tetapi, untuk lebih mengoptimalkannya, Kamis siang (14/7), Kominfo melakukan sosialiasi melalui Radio SWAI FM. Tujuannya agar jangkauan pelayanan penggunaan aplikasi lebih luas lagi.

“Sehingga semua lapisan masyarakat dapat memanfaatkan program aplikasi tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data, sejumlah saran, masukan dan laporan masyarakat yang masuk lebih didominasi untuk Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Inhu.

Selain ada beberapa juga laporan masyarakat melalui aplikasi untuk sejumlah OPD, semua aspirasi yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan baik.

Optimalisasi penggunaan aplikasi terus ditingkatkan, agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif membantu realiasasi program pembangunan pemerintah.

“Aplikasi ini akan mendukung kinerja Bupati Inhu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pencapaian program pembangunan dan pelayanan optimal,” jelasnya.

Untuk diketahui, masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui aplikasi SP4N – LAPOR dengan cara ketik sms : INHU (spasi) isi aduan kirim ke 1708 atau dapat disampaikan melalui website LAPOR yakni www.lapor.go.id dan mendownload aplikasi LAPOR di geogle store dan App Store.

Saat ini, ada 55 admin OPD yang tersebar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu dan sudah ada Tim Pengelola Aplikasi LAPOR sesuai SK Bupati Indragiri Hulu Nomor KPTS 324/VII/2021 tentang perubahan kedua Keputusan Bupati Inhu Nomor KPTS : 42/I/2017.

Aplikasi ini juga untuk membantu masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional. Lembaga pengelola SP4N – LAPOR adalah Kementrian PANRB, sebagai pembina pelayanan publik. KSP sebagai pengawas program perioritas nasional dan ombudsman RI.

Selain itu, aplikasi ini juga terhubung dengan dengan 34 Kementrian, 96 Lembaga, 493 Pemerintah Daerah di Indonesia. (Asri)

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker