Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, perwakilan kelurahan dan Rukun Tetangga di Kota Jambi, serta Tim Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya memberikan pemahaman kepada perangkat kelurahan, RT, serta masyarakat keturunan mengenai pentingnya proses penegasan status kewarganegaraan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat keturunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Jonson Siagian menegaskan bahwa penegasan status kewarganegaraan memiliki arti penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Menurutnya, status hukum yang jelas akan memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban seseorang sebagai Warga Negara Indonesia.
“Penegasan status kewarganegaraan bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Oleh karena itu, diperlukan dukungan seluruh pihak agar masyarakat memperoleh informasi dan layanan yang tepat,” ujar Jonson.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan perangkat kelurahan dan RT dalam menyebarluaskan informasi layanan kewarganegaraan kepada masyarakat.
Menurut Jonson, perangkat kelurahan dan RT memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan dapat membantu mengingatkan warga terkait pengecekan maupun pembaruan data kependudukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan yang disampaikan oleh Fatriansyah. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan kewarganegaraan sekaligus memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Jambi dengan pemerintah di tingkat kelurahan.
Selanjutnya, Fatriansyah bersama Nelvia memaparkan materi mengenai layanan kewarganegaraan, termasuk urgensi penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara keturunan.
Materi yang disampaikan mencakup proses layanan, pentingnya kelengkapan data administrasi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam memperoleh kepastian status kewarganegaraan.
Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para peserta memanfaatkan kesempatan itu untuk membahas berbagai persoalan administrasi kewarganegaraan yang kerap ditemui di lingkungan masyarakat.
Melalui diskusi tersebut, perangkat kelurahan dan RT diharapkan semakin memahami mekanisme layanan sehingga dapat memberikan informasi awal yang tepat kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan lancar sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan prima di bidang Administrasi Hukum Umum.
Kanwil Kemenkum Jambi berharap melalui kegiatan ini terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, perangkat kelurahan, RT, dan masyarakat dalam mendukung layanan kewarganegaraan yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.