Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Pembahasan Linimasa Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Kinerja Triwulan II (B06) Tahun 2026 di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita.
Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, para Ketua Tim Kelompok Kerja, serta seluruh pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum guna memastikan seluruh target Reformasi Birokrasi dan pengelolaan kinerja Triwulan II Tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Jonson Siagian menegaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
“Setiap data dukung harus disiapkan secara cermat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Reformasi Birokrasi harus terlihat dari perubahan cara kerja, peningkatan kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Jonson.
Pada rapat tersebut, peserta membahas pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2026, khususnya terkait pemenuhan dan pengunggahan data dukung Triwulan II pada aplikasi E-RB.
Masing-masing bidang diminta segera melakukan inventarisasi dokumen pendukung serta menyusun langkah percepatan guna mengantisipasi keterlambatan yang dapat memengaruhi capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh unit kerja didorong untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan data dukung, pengembangan inovasi, serta dokumentasi kegiatan secara optimal.
Rapat turut membahas pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang meliputi pemenuhan rencana aksi, pelaporan penyelenggaraan SPIP, hingga penerapan manajemen risiko pada masing-masing unit kerja.
Para penanggung jawab kegiatan diminta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai linimasa yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, pembahasan juga mencakup progres pelaksanaan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi juga menetapkan penanggung jawab khusus pada setiap pemenuhan data dukung untuk memastikan koordinasi dan percepatan pelaksanaan program berjalan efektif.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi, akuntabilitas kinerja, serta efektivitas tata kelola organisasi.
Jonson Siagian menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program, ketepatan waktu pelaporan, serta koordinasi lintas unit kerja guna mendukung peningkatan nilai Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Menurutnya, keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kemampuan organisasi menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.