Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengritik lemahnya pengawasan transportasi darat menyusul kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang menewaskan 18 orang.
Menurutnya, tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras atas kegagalan sistem pengawasan transportasi dan infrastruktur jalan di Indonesia.
“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin sebuah bus yang izinnya sudah mati sejak tahun 2020 masih bisa bebas beroperasi di jalan raya,” ujarnya, dikutip Selasa (12/5/2026).
Edi menilai, fakta bahwa bus tersebut masih beroperasi menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan administrasi kendaraan maupun pengawasan operasional di lapangan. Ia juga menyinggung dugaan penggunaan pelat nomor palsu yang memperlihatkan lemahnya kontrol terhadap kendaraan angkutan umum.
“Bahkan, kata Edi, muncul dugaan penggunaan pelat nomor palsu. “Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun pengawasan operasional di lapangan.”
Menurut legislator asal Jambi itu, jika kendaraan yang tidak laik administrasi masih dapat mengangkut penumpang antarkota, berarti ada rantai pengawasan yang gagal menjalankan fungsi dengan baik. Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan bersama aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan otobus yang masih beroperasi tanpa izin resmi.
“Jangan sampai nyawa masyarakat dipertaruhkan karena pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian dan praktik-praktik manipulatif seperti pemalsuan identitas kendaraan,” katanya.
Selain menyoroti pengawasan transportasi, Edi juga menyinggung kondisi infrastruktur jalan yang diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Berdasarkan informasi yang beredar, bus disebut berupaya menghindari jalan berlubang sebelum akhirnya mengalami kecelakaan maut.
“Kalau benar kecelakaan ini dipicu upaya menghindari jalan berlubang, maka ini tamparan keras bagi kita semua. Infrastruktur jalan bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi menyangkut keselamatan manusia. Jalan rusak yang dibiarkan sama saja membuka ruang terjadinya kecelakaan maut,” katanya.
Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak lagi saling lempar tanggung jawab terkait penanganan jalan rusak. Menurutnya, masyarakat hanya ingin jalan yang aman dan layak dilalui tanpa mempertaruhkan keselamatan jiwa.
“Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Evaluasi total pengawasan angkutan umum dan percepatan perbaikan jalan harus dilakukan segera. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa keselamatan transportasi kita masih sangat lemah,” pungkasnya.