Jakarta, Detiktoday.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari PT Pertamina (Persero) terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi di lapangan.
“Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi sangat berat dan pada akhirnya harus dilakukan penyesuaian,” ujar Adisatrya saat ditemui Parlementaria di Ruang Rapat Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (15/6/2026).
Menurut Adisatrya, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi berbagai ketidakpastian. Konflik geopolitik yang berlangsung di sejumlah kawasan dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah memberikan tekanan tambahan terhadap biaya pengadaan energi nasional.
Ia menjelaskan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak juga menjadi faktor yang memengaruhi kebijakan pemerintah dalam menentukan harga BBM non-subsidi. Dalam kondisi tersebut, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan stabilitas harga energi.
Meski memahami alasan di balik kebijakan tersebut, Adisatrya mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, terutama pada sektor yang sangat bergantung pada biaya distribusi dan transportasi.
“Logistik adalah komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berharap inflasi tetap dapat dijaga,” katanya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai peningkatan biaya logistik berpotensi mendorong kenaikan harga berbagai barang dan jasa yang pada akhirnya akan dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan langkah-langkah pengendalian inflasi tetap berjalan secara efektif.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga akan terus mencermati dampak kebijakan tersebut terhadap dunia usaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Menurutnya, sektor ini termasuk yang paling rentan terhadap kenaikan biaya operasional akibat meningkatnya harga energi.
“Kami berharap terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Tengah VIII itu.
Adisatrya menambahkan bahwa DPR memiliki perhatian khusus terhadap keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja. Jangan sampai tekanan biaya produksi yang meningkat justru berujung pada penurunan produktivitas usaha maupun terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI berencana memanggil Pertamina untuk memperoleh penjelasan menyeluruh terkait dampak kenaikan BBM terhadap kinerja perusahaan sekaligus kesiapan distribusi energi nasional dalam menghadapi perubahan pola konsumsi masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, terutama dari Pertamax ke Pertalite. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait ketersediaan stok.
“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Adisatrya, pemerintah dan Pertamina harus memastikan pasokan BBM nasional tetap aman serta menyiapkan langkah mitigasi yang diperlukan apabila terjadi peningkatan permintaan terhadap BBM bersubsidi. Dengan demikian, penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak menimbulkan gangguan terhadap distribusi energi maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Mengakhiri pernyataannya, Adisatrya menegaskan bahwa DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan energi nasional. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah mampu menjaga keberlanjutan fiskal negara tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak.