Jakarta, Detiktoday.com – Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk menempatkan setidaknya satu tenaga psikolog di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat persoalan kesehatan mental telah menjadi krisis yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar Sitorus, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: lebih dari 19 juta penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
“Kebijakan yang abai terhadap kesehatan jiwa bukanlah kebijakan yang netral. Hal itu justru meninggalkan luka yang menumpuk setiap tahunnya dan nyata dalam angka,” ujar Sihar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5).
Selain gangguan emosional, Sihar memaparkan bahwa sekitar 12 juta penduduk lainnya mengalami depresi. Ironisnya, mayoritas dari mereka tidak mendapatkan penanganan yang memadai karena sistem layanan kesehatan yang belum siap.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti betapa sempitnya akses bantuan bagi generasi muda. Data menunjukkan hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan konseling atau fasilitas kesehatan dalam 12 bulan terakhir.
“Artinya, dari belasan juta remaja yang membutuhkan pertolongan, hampir semuanya tidak terjangkau sistem. Mereka menanggung beban ini bukan karena gagal sendiri, tapi karena tumbuh dalam sistem yang tidak menyiapkan layanan,” tegas Sihar.
Sihar menjelaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki lebih dari 10.292 Puskesmas yang tersebar di 38 provinsi. Dengan infrastruktur yang sudah ada, penempatan satu psikolog per Puskesmas seharusnya bukan hal yang mustahil untuk dilakukan.
Ia menekankan bahwa keberadaan psikolog di tingkat akar rumput (Puskesmas) adalah kunci untuk memutus warisan beban kesehatan mental dari masa lalu.
“Program ‘Satu Puskesmas Satu Psikolog’ bukanlah ide baru yang mustahil. Ini adalah keputusan kebijakan yang selama ini sekadar belum diambil oleh pemerintah,” pungkasnya.