Mainan Anak dan Garmen Tanpa SNI Marak di Pasar, Samuel Wattimena Pertanyakan Ketegasan Sanksi

Mainan Anak dan Garmen Tanpa SNI Marak di Pasar, Samuel Wattimena Pertanyakan Ketegasan Sanksi

Share
Share

Tangerang Selatan, Detiktoday.com — Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menyoroti maraknya produk mainan anak dan garmen tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang beredar bebas di pasaran. Kondisi ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa sistem standardisasi nasional belum optimal dalam melindungi masyarakat.

Sorotan tajam tersebut disampaikan Samuel di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia di Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5).

Baca: Milenial & Gen Z Balikpapan Antusias Ngobrol Bareng Ganjar

Samuel mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap produk-produk yang mengabaikan standar keselamatan. Ia menggarisbawahi bahwa mainan anak tanpa izin edar resmi sangat berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.

“Kalau kemudian di pasar terlihat begitu luas produk-produk mainan anak dan garmen yang tidak tersertifikasi, punishment-nya apa?” ujar Samuel.

Politisi ini menilai, negara melalui lembaga standardisasi wajib hadir memberikan perlindungan konkret. Faktanya, di lapangan masih banyak ditemukan mainan anak yang menggunakan bahan pewarna beracun atau memiliki bentuk fisik yang rawan melukai fisik anak.

“Kita tahu cukup banyak mainan anak yang berbahaya; pewarnaannya berbahaya, bentuk mainannya juga bisa mencelakai. Nah, ini kan harusnya ada pengamanan dari negara melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN),” tegasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Komitmennya Untuk Berantas KKN

Di sisi lain, Samuel tidak menampik adanya tantangan besar dalam mengawasi produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Volume produk UMK yang sangat masif di Indonesia membuat proses sertifikasi dan pengawasan menyeluruh menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah.

“Kalau kita bicara produk UMK, skala per unitnya memang kecil, tetapi jumlahnya sangat besar. Jika ini tidak tertangani, lalu di mana bentuk perlindungan buat masyarakat? Nah, celah ini yang akan kita perdalam di Panja,” ungkap Samuel.

Saat ini, Panja Standardisasi Nasional Indonesia DPR RI sedang mendalami efektivitas implementasi SNI di berbagai sektor komoditas. Bagi DPR, standardisasi bukan sekadar urusan mendongkrak daya saing industri di pasar global, melainkan harga mati untuk menjamin keselamatan dan perlindungan konsumen di dalam negeri.

Share