Negara Global South Soroti Dominasi Platform AI, Dorong Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik – Detiktoday.com

Negara Global South Soroti Dominasi Platform AI, Dorong Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, JAKARTA – Indonesia bersama Brasil dan Afrika Selatan mendorong perlindungan hak cipta atas produk jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Ketiga negara menilai, praktik pemanfaatan konten media oleh platform teknologi global kerap berlangsung tanpa izin, transparansi, maupun kompensasi yang layak.

Isu tersebut mengemuka dalam Global South Media Briefing Webinar bertajuk “Understanding Global South Proposal on AI Licensing and Digital Copyright” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyatakan bahwa disrupsi AI telah mengubah lanskap industri media secara signifikan, mulai dari produksi hingga distribusi informasi. Menurutnya, jurnalisme menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh transformasi ini.

“AI tidak lagi sekadar isu teknologi, tetapi sudah menyentuh ekosistem informasi secara menyeluruh. Ini berdampak langsung pada keberlanjutan media,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, menyoroti adanya praktik ekstraksi data jurnalistik secara sistemik oleh platform global. Ia menilai, persoalan yang dihadapi media bukan hanya soal royalti, tetapi menyangkut penggunaan data dalam skala besar tanpa mekanisme yang adil.

“Yang terjadi adalah pemanfaatan data jurnalistik secara masif, tanpa transparansi dan tanpa kompensasi. Ini perlu direspons dengan pendekatan baru,” katanya.

Indonesia, lanjutnya, mulai mendorong pengakuan karya jurnalistik sebagai aset data strategis dalam ekonomi digital, termasuk melalui penguatan sistem lisensi dan skema remunerasi yang lebih adil.

Pandangan serupa disampaikan akademisi dari Brasil, Vitor Ido. Ia menilai dominasi platform digital semakin menguat melalui pemanfaatan teknologi AI, termasuk fitur ringkasan otomatis yang berdampak pada penurunan trafik media.

“Platform besar memanfaatkan ekosistem internet terbuka untuk memperkuat posisi mereka. Ini berdampak langsung pada pendapatan media, terutama yang melayani kelompok minoritas,” ujarnya.

Brasil sendiri, kata dia, mulai merespons dengan kombinasi regulasi AI, kebijakan persaingan usaha, serta langkah hukum terhadap perusahaan teknologi.

Sementara itu, perwakilan Afrika Selatan, Michael Markovitz, menekankan bahwa nilai ekonomi produk jurnalistik sebenarnya sudah diakui. Namun, tantangan utama terletak pada mekanisme distribusi nilai tersebut.

“Persoalannya bukan lagi soal ada atau tidaknya nilai, tetapi bagaimana nilai itu dihitung dan dibagikan secara adil,” katanya.

Ia mengungkapkan, otoritas persaingan usaha di Afrika Selatan telah menemukan adanya ekstraksi nilai ekonomi dari konten jurnalistik oleh platform digital. Namun, hingga kini belum tersedia kerangka hukum yang memadai untuk mengatur lisensi maupun kompensasi bagi media.

Dari perspektif nasional, akademisi hukum Indri Saptaningrum menilai relasi antara platform digital dan perusahaan media di Indonesia masih timpang. Media kerap dihadapkan pada pilihan sepihak tanpa ruang negosiasi yang setara.

“Relasi yang terjadi cenderung ‘take it or leave it’, sehingga posisi tawar media menjadi lemah,” ujarnya.

Ia mendorong pendekatan multi-track, mulai dari revisi Undang-Undang Hak Cipta, penguatan regulasi platform digital, hingga optimalisasi peran lembaga pengawas.

Diskusi juga menyoroti fenomena zero-click search, di mana pengguna memperoleh informasi langsung dari mesin pencari berbasis AI tanpa mengunjungi situs sumber. Kondisi ini dinilai mempercepat penurunan trafik media dan memperbesar tantangan keberlanjutan industri pers.

Forum tersebut menegaskan bahwa isu AI tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi dan kualitas demokrasi. Negara-negara Global South pun mulai membangun kesamaan sikap untuk memperkuat posisi tawar dalam menghadapi dominasi platform global.

Upaya kolektif ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem digital yang lebih adil, sekaligus menjaga keberlanjutan jurnalisme di tengah tekanan era AI. (*)

Share