Opini WTP Bukan Jaminan Tunggal Tata Kelola Keuangan Pemerintahan yang Baik

Opini WTP Bukan Jaminan Tunggal Tata Kelola Keuangan Pemerintahan yang Baik

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak boleh membuat upaya perbaikan tata kelola dan pengawasan menjadi kendur. Menurutnya, masih adanya temuan berulang dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan perlunya penguatan sistem evaluasi dan pengendalian di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Komisi V DPR RI menilai bahwa opini wajar tanpa pengecualian tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan tunggal tata kelola keuangan pemerintahan yang baik, mengingat temuan-temuan substantif masih berulang dari tahun ke tahun yang membutuhkan upaya-upaya serius dalam tata kelola penyelenggaran pemerintahan,” ujar Lasarus, dikutip Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 hingga Mei 2026 serta pembahasan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan II BPK RI Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Lasarus menjelaskan, berdasarkan paparan Kementerian Perhubungan, pagu anggaran tahun 2026 tercatat sebesar Rp28,49 triliun dan menjadi Rp28,09 triliun per 31 Mei 2026. Hingga akhir Mei, realisasi keuangan mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 35,29 persen.

Meski Kementerian Perhubungan kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun 2024 dan berhasil mempertahankannya secara konsisten sejak 2013, Komisi V DPR RI mencermati masih adanya sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaan BPK yang memerlukan perhatian serius.

Dalam IHPS Semester I Tahun 2025, BPK menemukan 21 temuan dan 69 rekomendasi. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya kelebihan pembayaran pekerjaan studi dan jasa konsultan pada sejumlah satuan kerja senilai Rp1,56 miliar akibat pembayaran yang tidak sesuai ketentuan serta lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak.

Selain persoalan tata kelola keuangan, Komisi V DPR RI juga menyoroti hasil pemeriksaan BPK terkait efektivitas dukungan Kementerian Perhubungan dalam distribusi pangan nasional. Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa meskipun sarana dan prasarana transportasi logistik telah tersedia, masih terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi efektivitas dukungan sektor transportasi terhadap ketahanan pangan nasional.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi V DPR RI turut memberikan perhatian terhadap isu keselamatan pada berbagai moda transportasi, baik udara, darat, maupun laut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah viralnya penggunaan kabel ties pada baling-baling pesawat Wings Air rute Bali–Lombok pada 29 Mei 2026 yang memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Walaupun di media ini sudah dijelaskan bahwa ini bukan kabel ties sembarangan, mungkin nanti bisa dijelaskan secara lebih detail,” kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap biaya operasional sektor transportasi, termasuk potensi kenaikan harga komponen dan bahan bakar.

Menurut Lasarus, kualitas pelayanan publik di sektor transportasi harus tetap terjaga di tengah dinamika fiskal dan penyesuaian anggaran. Ia menegaskan bahwa target pembangunan konektivitas nasional, peningkatan keselamatan transportasi, serta upaya menurunkan biaya logistik harus tetap berjalan optimal meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Share