Detiktoday.com, OKI – Di balik setiap pembangunan jalan, gedung sekolah, hingga layanan publik yang dinikmati masyarakat, terdapat satu proses yang kerap luput dari perhatian: pengadaan barang dan jasa pemerintah. Proses inilah yang menentukan apakah anggaran negara benar-benar berujung pada manfaat atau justru tersandung persoalan tata kelola.
Kesadaran itu yang mendorong Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat kapasitas para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Puluhan pejabat yang memegang peran strategis dalam pengelolaan anggaran daerah mengikuti bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa di Ruang Rapat Bende Seguguk, Minggu, (22/6/2026).
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional itu tidak hanya membahas prosedur administratif. Fokus utamanya adalah membangun pemahaman yang sama mengenai prinsip-prinsip pengadaan yang berintegritas.
Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kualitas proses pengadaan, kata dia, akan berpengaruh langsung terhadap mutu pelayanan publik serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Asmar.
Menurut Asmar, setiap tahapan pengadaan harus dijalankan secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas. Karena itu, peningkatan kompetensi PA dan KPA menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Ia menilai kesamaan pemahaman antarpelaksana pengadaan menjadi fondasi penting agar kewenangan yang dimiliki masing-masing pejabat tidak hanya dijalankan sesuai aturan, tetapi juga mampu dipertanggungjawabkan secara profesional.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai seluruh siklus pengadaan. Materi yang diberikan mencakup perencanaan kebutuhan, persiapan pengadaan, proses pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga mekanisme serah terima hasil pekerjaan.
Asmar juga meminta peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman. Menurut dia, tantangan dalam pengadaan terus berkembang sehingga membutuhkan pemahaman yang selalu diperbarui.
Sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional Komala Sari mengatakan peningkatan kompetensi bagi PA dan KPA merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan praktis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Komala, pelatihan semacam ini bukan dimaksudkan untuk mengajari pejabat yang telah berpengalaman. Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi sarana memperbarui wawasan seiring perubahan regulasi dan dinamika praktik pengadaan yang terus berkembang.
“Setiap PA dan KPA memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ini merupakan tuntutan aturan sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” kata Komala.
Pada kesempatan yang sama, Politeknik Pengadaan Nasional menawarkan program beasiswa bagi 30 orang masyarakat maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Program itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Komala mengatakan sejumlah daerah telah memanfaatkan program serupa untuk meningkatkan kualitas aparatur dan sumber daya manusia, di antaranya Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, serta beberapa kabupaten di Sumatera Barat.
Bagi Pemerintah Kabupaten OKI, peningkatan kapasitas aparatur dalam pengadaan bukan semata urusan kepatuhan terhadap regulasi.
“Berbagai tuntutan transparansi dan efektivitas belanja publik yang semakin tinggi, kualitas pengadaan menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan daerah,” tandasnya.