Paripurna Malang, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 – Detiktoday.com

Paripurna Malang, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun 2025, digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/6/2026).

Bupati Malang Drs HM Sanusi, MM menjelaskan, penyampaian kegiatan ini merupakan tahapan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021 – 2026, yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, dengan tema pembangunan atau fokus pembangunan yaitu ”Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”.

Pada skala prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 yang telah diintegrasikan dengan lima prioritas pembangunan RPJMD Tahun 2025-2029 tidak lain, pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan Pendidikan, Kesehatan dan perluasan lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian melalui sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM serta meningkatkan daya saing investasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi, meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama, integritas dan budaya, pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.

Secara khusus, dalam pengelolaan keuangan daerah saat ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus disesuaikan dengan program-program Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, diperlukan adanya keterpaduan dan sinkronisasi antar-kegiatan pada Perangkat Daerah, dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing Perangkat Daerah, serta adanya keterpaduan program dan kegiatan, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Malang,” terang Bupati Sanusi.

Bupati mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Menurut Sanusi, Pemerintah Kabupaten Malang telah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan kedua peraturan tersebut dan telah melalui proses reviu yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, maupun pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 tersebut, telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang pada tanggal 29 Mei 2026 dengan Opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)’ untuk yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanusi menegaskan dalam perjalanan APBD Tahun 2025, dapat dibandingkan anggaran dan realisasi baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Penjelasan laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dari Sisi Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar 4 Triliun 850 Miliar895 Juta 327 Ribu 737 Rupiah, realisasi sebesar 4 Triliun 862 Miliar 409 Juta 574 Ribu 914Rupiah 63 Sen atau 100,24%.

Adapun Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Bupati mengaku, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 1 Triliun 210 Miliar 151 Juta 726Ribu 937 Rupiah, realisasi sebesar 1 Triliun 192 Miliar 108 Juta 408 Ribu 208 Rupiah 13 Sen atau 98,51%.

Dari sisi Pendapatan Transfer, target Tahun Anggaran 2025 sebesar 3 Triliun 629Miliar 207 Juta 600 Ribu 800 Rupiah, realisasi sebesar 3 Triliun 659 Miliar 122 Juta 280 Ribu 706 Rupiah 50 Sen atau 100,82%.

Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dengan target anggaran sebesar 11Miliar 536 Juta Rupiah, realisasi sebesar 11Miliar 178 Juta 886 Ribu Rupiah atau 96,90%.

Dari sisi Belanja Daerah, pada dasarnya apa yang telah dilakukan merupakan bagian dari upaya pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, dan didasarkan atas pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil.

“Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran, dan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran,” jelas Bupati Malang

Terhadap sisi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan alokasi anggaran sebesar 5 Triliun 148 Miliar 983 Juta 87 Ribu 925 Rupiah, realisasi sebesar 4 Triliun 748Miliar 572 Juta 92 Ribu 713 Rupiah 46 Sen, atau 92,22%. Adapun Belanja Daerah tersebutterdiri dari: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Dari sisi Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 315 Miliar 87Juta 760 Ribu 188 Rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 17 Miliar Rupiah.

Dari hasil perhitungan antara sisi pendapatan dan sisi belanja daerah, terdapat surplus sebesar 113 Miliar 837 Juta 482 Ribu 201 Rupiah 17 Sen, dan pembiayaan netto sebesar 298 Miliar 87 Juta 760 Ribu 187 Rupiah53 Sen, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025sebesar 411 Miliar 925 Juta 242 Ribu 388Rupiah 70 Sen. Dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dimaksud akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebagai penerimaan pembiayaan.

Di akhir laporan, perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Malang per 31 Desember 2025, adalah dari sisi Aset, pada tahun anggaran 2025mencapai 6 Triliun 959 Miliar 268 Juta 620Ribu 878 Rupiah 13 Sen mengalami kenaikan sebesar 8,85% dibandingkan tahun 2024 sebesar 6 Triliun 393 Miliar 285 Juta 226 Ribu 80 Rupiah 86 Sen. (ADV)

Share