Daerah

Pemanfaatan Aplikasi SP4N – LAPOR Sudah Optimal di Inhu


Rengat, Riau – DetikToday.Com – Kepala Dinas Kominfo Indragiri Hulu, Riau Jawalter S mengatakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR) sudah berjalan optimal, Kamis.

“Aplikasi ini sudah dikenal luas, sejumlah laporan masyarakat terkait pelayanan pemerintah maupun instansi terkait sudah ditindaklanjuti,” kata Jawalter di Rengat.

Untuk lebih mengoptimalkannya, Kamis siang, Kominfo melakukan sosialiasi melalui Radio SWAI FM. Tujuannya agar jangkauan pelayanan penggunaan aplikasi lebih luas lagi.

Selama ini, sejumlah saran, masukan dan laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti dengan baik. Bahkan, pengaduan lebih didominasi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Inhu.

Berdasarkan data pengguna yang masuk, aplikasi SP4N – LAPOR ternyata mendukung program pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi, optimalisasi aplikasi dan pelayanan terus berkelanjutan. Tujuannya, agar target pelayanan lebih baik. Karena, Pemerintah Kabupaten Inhu butuh aspirasi untuk menuju cemerlang dan masyarakat lebih sejahtera.

“Aplikasi ini akan mendukung kinerja Bupati Inhu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pencapaian program pembangunan dan pelayanan optimal,” ujar Jawalter.

Selama ini, aplikasi ini sudah disosialisasikan hingga ke seluruh masyarakat Indragiri Hulu. Namun demikian, secara berkelanjutan tetap ada evaluasi dalam rangka menuju pelayanan prima dengan menerima saran, kritik dan masukan dari masyarakat.

Untuk diketahui, masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui aplikasi SP4N – LAPOR dengan cara ketik sms : INHU (spasi) isi aduan kirim ke 1708 atau dapat disampaikan melalui website LAPOR yakni www.lapor.go.id dan mendownload aplikasi LAPOR di geogle store dan App Store.

Saat ini, ada 55 admin OPD yang tersebar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu dan sudah ada Tim Pengelola Aplikasi LAPOR sesuai SK Bupati Indragiri Hulu Nomor KPTS 324/VII/2021 tentang perubahan kedua Keputusan Bupati Inhu Nomor KPTS : 42/I/2017.

Aplikasi Lapor ini juga untuk membantu masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional. Lembaga pengelola SP4N – LAPOR adalah Kementrian PANRB, sebagai pembina pelayanan publik. KSP sebagai pengawas program perioritas nasional dan ombudsman RI.

Selain itu, aplikasi ini juga terhubung dengan dengan 34 Kementrian, 96 Lembaga, 493 Pemerintah Daerah di Indonesia.(Asri)

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker