Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Muba Diamankan Polisi – Detiktoday.com

Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Muba Diamankan Polisi – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, PALEMBANG – Seorang pria berinisial R diamankan anggota Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, diduga terlibat kasus viral penembakan di lahan sumur meledak di PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumsel, Senin (13/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSI melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH mengatakan pelaku ini ditangkap dan sempat kabur ke daerah lain.

“Ini salah satu tersangka pemilik sumur yang ada dilahan PT Hindoli, kejadian pada bulan Februari kemarin ada tembak-tembakan itu ini salah satu pemilik sumur, kita tangkap di daerah Ulak Paceh, Muba,” jelasnya saat diwawancarai media, Senin (13/4/2026) sore.

Budi juga mengatakan setelah kejadian tembak menembak di bulan Februari di tempat sama itu, tidak lama kejadian 11 sumur minyak ilegal meledak.

“11 sumur itu yang terbaru lagi, ini kejadian di bulan Februarinya, yang sebelumnya satu pelaku lainnya sudah ditangkap terlebih dahulu. Setelah kejadian bulan februari, barulah disekitar sana juga 11 sumur terbakar, kejadian terbakar masih pengembangan,” terangnya.

Budi menerangkan pengejaran pelaku ini sampai ke perbatasan provinsi Jambi.

“Ya kami melakukan pengejaran selama tiga hari, kita amankan di sebuah tempat di Ulak Paceh, Musi Banyuasin. Untuk barang bukti yang diamankan belum ada, baru orangnya saja, berjumlah satu orang inisial R, saat ini baru ini dulu yang kami sampaikan, masih mau dikembangkan,” tandasnya.

Polda Sumsel juga melakukan upaya penindakan secara hukum, sumur mana saja yang tidak memiliki izin dan legalitas sesuai peraturan yang ada yaitu Permen ESDM No 14 Tahun 2025 akan ditindak.

Share