CILEGON || Detiktoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba selama periode Maret hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan, seluruhnya laki-laki, dengan peran sebagai pengedar dan perantara jual beli narkotika.
Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H, S.I.K, M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP AKP Suryanto, S.E, serta Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, bersama para pejabat utama dan undangan lainnya.
Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa, dari total tersangka, 9 orang berperan sebagai pengedar dan 3 orang sebagai perantara.