• Home
  • Redaksi
Tuesday, January 19, 2021
  • Login
Detiktoday.com
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Detiktoday.com
No Result
View All Result

Pengadilan Belanda Tolak Kembalikan Lukisan Rampasan Milik Warga Yahudi

by Detiktoday
December 19, 2020
in Dunia
0
0
SHARES
379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Detiktoday.com – Pada Rabu (16/12) pengadilan di Amsterdam, Belanda, memutuskan bahwa Museum Seni Stedelijk tidak harus mengembalikan lukisan tahun 1909 oleh pelukis Rusia, Wassily Kandinsky, kepada ahli waris pemilik asli yang berlatar belakang Yahudi.

Karya salah satu pendiri kelompok seniman “Der Blaue Reiter” yang berjudul Bild mit Häusern ini dijual ke museum tersebut pada Oktober 1940, lima bulan setelah pasukan Wehrmacht Jerman menyerbu Belanda.

BeritaTerkait

Imbas Rusuh Capitol, Perusahaan Besar Hentikan Donasi Politik untuk Partai Republik

Imbas Rusuh Capitol, Perusahaan Besar Hentikan Donasi Politik untuk Partai Republik

January 11, 2021
Jerman Keluarkan Travel Warning Untuk Washington Setelah Rusuh Capitol

Jerman Keluarkan Travel Warning Untuk Washington Setelah Rusuh Capitol

January 9, 2021
Sudan “Berutang” Kepada AS Pulihkan Hubungan Dengan Israel Usai Normalisasi Pasca Pandemi

Sudan “Berutang” Kepada AS Pulihkan Hubungan Dengan Israel Usai Normalisasi Pasca Pandemi

December 23, 2020
Kesekian Kalinya, Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja

Cina dan Uni Eropa Bertekad Rampungkan Kesepakatan Investasi Pada 2020

December 21, 2020

Museum Stedelijk saat itu hanya membayar 160 gulden untuk lukisan itu, harga ini dinilai jauh di bawah harga sebenarnya. “Museum itu tidak bertindak dengan itikad baik,” ujar James Palmer, pengacara keluarga Lewenstein yang merupakan ahli waris lukisan tersebut. Ini adalah kali kedua putusan pengadilan Belanda mendukung kepemilikan lukisan ini kepada museum.

Pertanyakan kebijakan restitusi Belanda

Pada tahun 2018, Komite Restitusi Belanda telah menolak klaim ahli waris dengan alasan kepentingan museum lebih besar daripada kepentingan ahli waris. Komite tersebut menyatakan bahwa keluarga Lewenstein sebelum masa pendudukan Jerman telah secara sukarela menjual lukisan itu karena sulitnya kondisi keuangan.

Sebelum keputusan itu, pengacara James Palmer juga mengatakan: “Jika putusan pengadilan berlaku, berarti kebijakan restitusi Belanda secara de facto tidak ada, dan di Belanda, benda seni penting yang dulu dirampas mungkin tidak akan pernah dikembalikan.”

Axel Hagedorn, yang juga menjadi pengacara keluarga ini, sebelumnya mengatakan bahwa penjualan karya seni oleh warga Yahudi di Belanda mulai sejak Mei 1940 dan seterusnya tidak bisa dianggap “sukarela”.

“Tidak masuk akal jika sebuah keluarga Yahudi secara sukarela menjual lukisan selama masa pendudukan,” ujar Hagedorn. “Ini adalah karya seni yang dijarah.”

Penggugat juga mengatakan bahwa putusan sebelumnya yang jatuh pada tahun 2018 telah melanggar Pedoman Washington yang ditetapkan tahun 1998 dan dirancang untuk memastikan dilakukannya pengembalian karya seni yang dirampas. Namun pedoman ini tidak bersifat mengikat bagi 44 negara yang menandatanganinya.

Selain lukisan tersebut, pewaris keluarga Lewenstein juga ingin mendapatkan kembali lukisan berjudul The Colorful Life (1907) oleh Kandinsky yang kini berada di Lenbachhaus di Münich, Jerman. Komisi Seni Rampasan Nazi di Jerman masih dalam proses memutuskan apakah lukisan ini akan dikembalikan kepada ahli waris.

Komite Belanda dihujani kritik

Sejak dibentuk pada tahun 2002, Komite Restitusi Belanda telah menyelidiki klaim terkait karya seni yang dirampas dari pemilik sebelumnya, baik itu dengan cara pencurian, penyitaan, atau penjualan paksa selama rezim Nazi. Komite ini terdiri dari pengacara, sejarawan dan sejarawan seni.

Namun komite sering mendapat kecaman, salah satunya datang dari laporan Kementerian Kebudayaan baru-baru ini yang mengatakan bahwakomite terlalu sering membela kepentingan museum. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa komite telah “bergerak ke arah yang salah” dan kurang berempati kepada ahli waris dan korban. Dua dari tujuh anggota panel telah mengundurkan diri sejak laporan itu diterbitkan.

“Jika itu adalah seni yang dijarah dan ada ahli warisnya, kepentingan museum tidak boleh menjadi pertimbangan,” ujar Jacob Kohnstamm yang terlibat dalam laporan yang juga diterbitkan di media New York Times ini. “Kami mencoba meraih keadilan,” tegasnya.

Masalah hukum yang kompleks

Klarifikasi atas kasus-kasus yang terjadi beberapa dekade yang lalu sangatlah kompleks, baik karena tidak cukupnya dokumentasi maupun masalah yurisdiksi yang berbeda di berbagai negara.

Sebagai contoh, dalam beberapa tahun mendatang, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) harus memutuskan apakah tuntutan hukum terhadap Jerman dapat dilakukan di AS. Tuntutan ini terkait dengan langkah komunitas ahli waris Yahudi di AS yang ingin memastikan bahwa Yayasan Warisan Budaya Prusia berkewajiban mengembalikan harta karun yang dijual dengan harga sangat rendah di bawah tekanan Nazi.

Yayasan Warisan Budaya Prusia berpendapat bahwa harga dibayarkan pada penjualan saat itu adalah harga yang wajar karena krisis ekonomi global telah menekan harga di pasar seni. Sementara pihak ahli waris berpendapat bahwa pada tahun 1935, pedagang seni yang berlatar belakang Yahudi tidak bisa melakukan “kesepakatan yang adil”. Senada dengan kasus Lewenstein, para pengacara komunitas ini berpendapat bahwa koleksi tersebut telah dijual sekitar sepertiga di bawah nilai aslinya.

Tags: Pengadilan Belanda Tolak Kembalikan Lukisan Rampasan Milik Warga Yahudi
Previous Post

Aura Kasih Cerai, Bantah Ada Orang Ketiga

Next Post

Kredibilitas, Transparansi dan Akuntabilitas Adalah 3 Hal yang Perlu Dijaga dalam Mengelola Anggaran

Related Posts

Imbas Rusuh Capitol, Perusahaan Besar Hentikan Donasi Politik untuk Partai Republik
Dunia

Imbas Rusuh Capitol, Perusahaan Besar Hentikan Donasi Politik untuk Partai Republik

January 11, 2021
Jerman Keluarkan Travel Warning Untuk Washington Setelah Rusuh Capitol
Dunia

Jerman Keluarkan Travel Warning Untuk Washington Setelah Rusuh Capitol

January 9, 2021
Sudan “Berutang” Kepada AS Pulihkan Hubungan Dengan Israel Usai Normalisasi Pasca Pandemi
Dunia

Sudan “Berutang” Kepada AS Pulihkan Hubungan Dengan Israel Usai Normalisasi Pasca Pandemi

December 23, 2020
Kesekian Kalinya, Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja
Dunia

Cina dan Uni Eropa Bertekad Rampungkan Kesepakatan Investasi Pada 2020

December 21, 2020
Perusahaan China dan UEA Masuk Daftar Hitam AS
Dunia

Perusahaan China dan UEA Masuk Daftar Hitam AS

December 18, 2020
Kabar Tentang Bayi Dengan Antibodi COVID-19 Lahir
Dunia

Kabar Tentang Bayi Dengan Antibodi COVID-19 Lahir

November 30, 2020
Next Post
Kredibilitas, Transparansi dan Akuntabilitas Adalah 3 Hal yang Perlu Dijaga dalam Mengelola Anggaran

Kredibilitas, Transparansi dan Akuntabilitas Adalah 3 Hal yang Perlu Dijaga dalam Mengelola Anggaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Mendagri Beri Masukan Calon Kapolri soal Soliditas Internal hingga Penegakan Hukum yang Tegas

Mendagri Beri Masukan Calon Kapolri soal Soliditas Internal hingga Penegakan Hukum yang Tegas

January 19, 2021
Dukcapil Kemendagri Pro-Aktif Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana

Dukcapil Kemendagri Pro-Aktif Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana

January 19, 2021
Soal Calon Kapolri, Mendagri: Pak Sigit Itu Orangnya Cerdas dan Tegas

Soal Calon Kapolri, Mendagri: Pak Sigit Itu Orangnya Cerdas dan Tegas

January 19, 2021
Mendagri Ingatkan Pemda untuk Proaktif Hadapi Bencana Alam

Mendagri Ingatkan Pemda untuk Proaktif Hadapi Bencana Alam

January 19, 2021
Berkat Dukcapil Digital, Akta Kematian Korban SJ-182 Dicetak Jarak Jauh dan Diserahkan Langsung pada Keluarga Korban

Berkat Dukcapil Digital, Akta Kematian Korban SJ-182 Dicetak Jarak Jauh dan Diserahkan Langsung pada Keluarga Korban

January 19, 2021

Media Partner :

  • Home
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In