Pengelolaan Rumah BUMN Denpasar Dukung Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

Pengelolaan Rumah BUMN Denpasar Dukung Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Alit Kesuma Kelakan, menilai pengelolaan Rumah BUMN Denpasar memiliki potensi besar dalam mendukung pelaku usaha lokal agar naik kelas melalui penguatan kapasitas usaha, digitalisasi, hingga pemasaran daring.

Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kegiatan pendampingan usaha dan workshop pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Rumah BUMN Denpasar, kawasan Sesetan, Denpasar, dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional.

“Pengelolaan Rumah BUMN Denpasar ini sudah sangat baik dan potensinya besar. Namun, agar dampaknya lebih masif, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah harus terus ditingkatkan. Rumah BUMN perlu bersinergi dengan dinas-dinas terkait untuk mengintegrasikan UMKM ke dalam agenda dan kalender kegiatan daerah,” ujar Alit Kelakan dikutip Rabu (27/5/2026).

Di antara deretan kopi kemasan lokal, keripik rumahan, tas anyaman, hingga kerajinan tangan yang dipajang di etalase sederhana Rumah BUMN Denpasar, tampak semangat para pelaku usaha kecil untuk terus berkembang di tengah perubahan zaman dan arus digitalisasi.

Suasana di Rumah BUMN Denpasar pagi itu terlihat lebih ramai dari biasanya. Sejumlah pelaku UMKM berdiskusi dengan pengelola, sementara lainnya memperkenalkan produk mereka kepada para tamu yang hadir. Dari ruang sederhana tersebut tumbuh harapan agar produk lokal Bali semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Pada saat yang sama, Rumah BUMN Denpasar juga menggelar workshop pengajuan NIB yang diikuti 13 pelaku UMKM binaan. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha memiliki legalitas resmi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya identitas usaha.

NIB sendiri merupakan identitas resmi pelaku usaha yang kini menggantikan sejumlah perizinan lama seperti SIUP, TDP, dan SKU. Kepemilikan NIB dinilai penting karena memudahkan UMKM mengakses berbagai fasilitas pemerintah, mulai dari pembiayaan usaha, pelatihan, hingga perluasan akses pasar.

Dalam kunjungannya, Alit Kelakan juga menyoroti pentingnya memperluas ruang pamer dan akses pasar bagi UMKM binaan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah daerah, seperti Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pariwisata.

Di sela kegiatan, salah satu peserta workshop sekaligus pelaku UMKM binaan, Yanti mengaku pelatihan pengajuan NIB memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil yang ingin berkembang lebih profesional.

“Pelatihan NIB ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM seperti saya. Materi yang disampaikan jelas dan mudah dipahami. Saya juga sangat terbantu dengan pendampingan dari para mentor yang sabar dan responsif,” ujarnya.

Menurut Yanti, legalitas usaha menjadi salah satu langkah penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Sementara itu, Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Bali, Imbar Susanto mengatakan Rumah BUMN merupakan bagian dari upaya PLN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peningkatan penjualan, tetapi juga mendorong pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan perkembangan pasar dan teknologi.

“PLN berharap Rumah BUMN dapat menjadi ruang tumbuh bagi UMKM lokal untuk semakin mandiri dan kompetitif. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi penting agar produk-produk UMKM binaan memiliki akses pasar yang lebih luas dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” kata Imbar.

Bagi PLN, pendampingan UMKM melalui program Rumah BUMN bukan sekadar program sosial, melainkan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Share