Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).
Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA || Detiktoday.com – Polisi bekerja melalui pemolisiannya baik di ranah birokrasi maupun ranah masyarakat untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Keutamaannya pada kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban, yang semua itu hakekatnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman dalam hidup dan kehidupan masyarakat. Dengan adanya keamanan dan rasa aman, warga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya untuk menghasilkan produksi yang dapat membuat mereka hidup tumbuh dan berkembang.
Secara singkat dalam bahasa jawa dapat dikatakan “nguwongke” atau secara umum dapat dipahami untuk memanusiakan manusia dan semakin manusiawinya manusia. Mengangkat harkat dan martabat manusia. Di situ dapat ditunjukan bahwa segala usaha dan upaya kepolisian secara manajemen maupun operasional adalah untuk menjaga kehidupan dengan terjamin keamanan dan rasa aman, terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial.