• Home
  • Redaksi
Monday, April 12, 2021
  • Login
Detiktoday.com
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Detiktoday.com
No Result
View All Result

Percepat Verifikasi Pulau dan Batas Wilayah, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gelar Rakornas

by Detiktoday
January 28, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Detiktoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Wilayah. Acara yang dilaksanakan pada Senin (25/1/2021) itu dilakukan untuk mengoordinasikan penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi, khususnya pulau-pulau yang belum memiliki nama dan batas wilayah daerah yang belum terselesaikan. Pasalnya, nama merupakan bagian yang memiliki kontribusi penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Melalui penamaan, kita bisa mengidentifikasi sesuatu hal, baik itu yang berwujud maupun yang abstrak.

Tak hanya itu, Rakornas juga digelar, mengingat pentingnya toponimi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, percepatan penyelesaian batas daerah dan mendefinitifkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sangat penting dalam kondisi saat ini.

BeritaTerkait

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

April 6, 2021
Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal

Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal

April 6, 2021
Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

April 6, 2021
Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy

Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy

April 6, 2021

“Pemerintah sedang memulihkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu upaya pemulihan melalui kemudahan izin investasi yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Dalam UU itu, diamanatkan soal RTRW yang memang terkait dengan izin investasi di daerah,” ujar Safrizal.

Ditambahkannya, jajarannya mencatat terdapat 979 segmen batas daerah. Dari angka itu, telah diselesaikan 138 segmen batas provinsi (84%) dan 527 segmen kab/kota (64,74%).

“Saat ini terdapat 34 Rancangan Permendagri tentang batas daerah yang sejak Tahun 2019 telah tercapai. Nantinya itu akan diharmonisasi untuk segera ditetapkan dalam Permendagri sebagai acuan dasar penyusunan revisi RTRW,” jelas Safrizal.

Safrizal berjanji pihaknya akan terus mendorong percepatan penyelesaian batas antar daerah sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. Menurutnya, jika penegasan batas daerah masih terkatung-katung sehingga tiap daerah akan berkonflik, hal ini akan menghambat iklim usaha. Terlebih lagi banyak daerah-daerah yang sudah diincar investor, tapi terkendala soal RTRW.

Selain batas wilayah daerah, Rakornas ini juga membahas perlunya percepatan revisi dua Permendagri, yakni Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota.

“Revisi ini sangat penting, terutama terkait dengan penamaan pulau. Kita belajar dari kasus-kasus yang berkaitan dengan teritori, seperti sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan maupun gugatan teritorial maritim di Laut Cina Selatan, pemberian identitas dan nama menjadi kunci penting,” jelas Safrizal.

Terkait hal itu, di tahun anggaran 2021 ini, Ditjen Adwil akan melakukan verifikasi terhadap 482 data pulau di 13 provinsi (Aceh, Kalbar, Kalsel, Kepri, Sumbar, Sulsel, Sulut, Jatim, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat). “Penamaan dan penegasan batas wilayah juga membantu penetapan batas administrasi untuk mengurangi konflik,” ujarnya.

Rakornas yang diadakan secara virtual pada Senin (25/01/2021) ini dihadiri oleh 256 peserta dari beberapa perwakilan kementerian dan lembaga di antaranya Kementerian ATR/BPN, KKP, Kementerian PUPR dan beberapa perwakilan pemerintah provinsi. Selain itu, rakornas juga dihadiri Tim Penegasan Batas Daerah Pusat yang terdiri dari Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi TNI AD, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut.

Diketahui, dalam kajian disiplin geografi, pengetahuan akan penamaan yang lazim disebut toponimi sangat penting. Pengetahuan toponimi suatu daerah inilah yang menjadi upaya mitigasi bencana alam baik itu banjir, longsor, gempa bumi, tsunami atau bencana lainnya.

Selain itu, toponimi juga sangat penting dalam membangun dan memperjelas wilayah Indonesia. Misalnya terkait dengan penamaan pulau-pulau terluar dan terdepan yang ada di wilayah Indonesia. Saat ini, banyak pulau-pulau kita yang belum bernama dan diklaim atau dihuni oleh orang yang bukan warga negara Indonesia.

Tags: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gelar RakornasPercepat Verifikasi Pulau dan Batas Wilayah
Previous Post

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

Next Post

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

Related Posts

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB
Nasional

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

April 6, 2021
Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal
Nasional

Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal

April 6, 2021
Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah
Nasional

Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

April 6, 2021
Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy
Nasional

Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy

April 6, 2021
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta
Nasional

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta

April 6, 2021
Presiden Tinjau Vaksinasi Besar-Besaran Bagi Pelaku Perbankan dan Pasar Modal
Nasional

Presiden Tinjau Vaksinasi Besar-Besaran Bagi Pelaku Perbankan dan Pasar Modal

April 1, 2021
Next Post
Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Gerakan Pramuka Jabar Didorong Turun Tangan Tangani Pandemi

Gerakan Pramuka Jabar Didorong Turun Tangan Tangani Pandemi

April 12, 2021
Ridwan Kamil: Saatnya Jabar Bergerak Mencakup Wilayah Lebih Luas

Ridwan Kamil: Saatnya Jabar Bergerak Mencakup Wilayah Lebih Luas

April 12, 2021
Ridwan Kamil-Menkes RI Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Taman Kota

Ridwan Kamil-Menkes RI Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Taman Kota

April 12, 2021
Produktivitas Pertanian Jabar Meningkat dengan Pemanfaatan Teknologi

Produktivitas Pertanian Jabar Meningkat dengan Pemanfaatan Teknologi

April 12, 2021
Ridwan Kamil Dorong Peneliti dan Mahasiswa Riset Kendaraan Listrik

Ridwan Kamil Dorong Peneliti dan Mahasiswa Riset Kendaraan Listrik

April 12, 2021

Media Partner :

  • Home
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In