Home ADIKARYA PARLEMEN Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ika Siti Serukan Aksi Bersama

Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ika Siti Serukan Aksi Bersama

Share
Share

Detiktoday.com – Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh setiap 6 Desember menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikologis, seksual, hingga perlakuan diskriminatif berbasis gender.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE menegaskan bahwa peringatan tersebut harus dimaknai sebagai ajakan konkret untuk bertindak, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

“Momentum ini mengingatkan kita bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas harus bergerak bersama,” ujar Ika, Jumat (6/12/2025).

Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait akses korban terhadap layanan hukum, kesehatan, dan pendampingan psikologis. Ia menilai sistem pelayanan harus lebih responsif dan mudah dijangkau agar korban tidak kembali mengalami tekanan akibat proses yang berbelit.

“Perempuan korban kekerasan membutuhkan perlindungan yang cepat dan komprehensif. Prosedur yang rumit justru berpotensi menghambat pemulihan mereka,” tegasnya.

Ika juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan kesetaraan gender sebagai langkah pencegahan jangka panjang. Penanaman nilai-nilai penghormatan terhadap hak perempuan sejak usia dini dinilai mampu mengikis stereotip dan membangun kesadaran bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.

“Pendidikan yang menanamkan nilai kesetaraan akan membentuk cara pandang yang lebih adil dan beradab, sehingga kekerasan terhadap perempuan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Selain peran pemerintah dan dunia pendidikan, Ika menilai media massa dan organisasi masyarakat sipil memiliki kontribusi besar dalam menyuarakan kampanye anti kekerasan. Penyebaran informasi yang tepat dan edukatif dapat membantu masyarakat memahami hak-hak perempuan serta mekanisme pelaporan ketika terjadi kekerasan.

Ia menegaskan, Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi titik tolak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjamin keamanan dan pemenuhan hak perempuan.

“Ini bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan panggilan untuk memastikan perempuan mendapatkan perlindungan yang layak dan keadilan yang setara,” pungkasnya.

Melalui peringatan ini, diharapkan kesadaran publik semakin meningkat dalam mencegah dan melaporkan tindak kekerasan, serta mendorong pemerintah untuk terus memperkuat penegakan hukum dan fasilitas perlindungan bagi korban. Perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan, menurut Ika, harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *