Home ADIKARYA PARLEMEN Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan, Tuti Turimayanti : Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan, Tuti Turimayanti : Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Share
Share

Detiktoday.com – Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh setiap 6 Desember menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah mengenai perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun diskriminasi berbasis gender.

Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Ia menilai salah satu penyebab utama adalah lemahnya implementasi regulasi yang ada serta minimnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan.

“Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus dijadikan pengingat bagi kita semua, terutama pemerintah, bahwa perlindungan perempuan tidak bisa ditunda. Peraturan ada, tapi implementasinya harus diperkuat agar korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Tuti.

Legislator dari PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya pendekatan multi-sektor dalam menangani kasus kekerasan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hukum, hingga dukungan psikologis bagi korban. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan fasilitas pengaduan yang mudah diakses, rumah aman, serta layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan yang menjadi korban.

Selain itu, Tuti menyoroti urgensi pendidikan gender setara di sekolah dan masyarakat sebagai langkah preventif. Menurutnya, pendidikan gender mampu mengubah pola pikir masyarakat, membongkar stereotip peran perempuan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi.

“Kita harus menanamkan nilai kesetaraan sejak dini, sehingga generasi mendatang tumbuh dengan kesadaran bahwa perempuan memiliki hak yang sama dan harus dilindungi dari kekerasan,” tegas Tuti.

Politisi tersebut juga menekankan peran media dalam memperkuat kampanye anti kekerasan. Informasi yang akurat dan edukatif mengenai hak-hak perempuan serta mekanisme perlindungan dinilai dapat membantu masyarakat lebih waspada dan responsif terhadap kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

“Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan bukan sekadar simbol, tetapi momentum untuk memperkuat perlindungan dan memastikan hak-hak perempuan diakui dan dijamin,” pungkas Tuti, mengajak seluruh pihak bersinergi dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan di Indonesia.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *