Jakarta, Detiktoday.com – Insiden ledakan akibat pekerjaan galian di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif.
Peristiwa yang melukai dua orang pekerja tersebut diduga kuat terjadi akibat kurangnya koordinasi antarinstansi dalam memetakan jaringan bawah tanah.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam atas musibah tersebut. Ia berharap para korban yang terdampak dapat segera mendapatkan penanganan medis yang optimal.
Baca: Ganjar Ingatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat
”Pertama, kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Kami semua berdoa dan berharap korban dapat ditangani dengan baik dan segera pulih,” ujar Yuke saat dikonfirmasi, [Sebutkan Hari/Tanggal].
Yuke menilai, fokus utama yang harus didalami saat ini adalah kepatuhan pihak pelaksana proyek terhadap prosedur operasi standar (SOP). Ia mempertanyakan apakah proyek tersebut sudah dikoordinasikan secara matang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun instansi terkait lainnya.
Menurutnya, setiap pengerjaan utilitas bawah tanah wajib melalui perencanaan yang presisi agar tidak berbenturan dengan jaringan lain yang berpotensi memicu bahaya fatal.
”Siapa pun yang melakukan kegiatan perbaikan harus saling berkoordinasi dengan Pemprov dan dinas setempat, sehingga tidak timbul tabrakan jalur. Informasi yang kami terima, itu adalah pengerjaan perpipaan yang mengenai pipa PLN sehingga menyebabkan ledakan,” kata Yuke menjelaskan kronologi sementara.
Yuke menegaskan bahwa kewajiban koordinasi ini tidak tebang pilih. Aturan ini mengikat seluruh pihak tanpa terkecuali, baik proyek yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sektor swasta.
”Siapa pun pihak—baik pemerintah pusat, daerah, atau swasta—wajib berkoordinasi. Hal ini penting untuk menghindari titik-titik yang riskan berdempetan, berbahaya, atau jalur pengerjaannya saling bertabrakan,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa proyek utilitas bawah tanah memiliki risiko tinggi (high risk). Dampak kelalaiannya tidak hanya mengancam keselamatan pekerja di lapangan, tetapi juga keselamatan masyarakat serta pengguna jalan di sekitar lokasi proyek.
Baca: Ganjar Ingatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat
Oleh karena itu, ia mendesak pihak-pihak terkait, seperti PAM Jaya dan PT PLN, untuk segera melakukan evaluasi bersama guna mengusut tuntas sumber kesalahan. Jika ditemukan unsur kelalaian, pihak bertanggung jawab wajib memberikan kompensasi dan bantuan penuh kepada korban.
”Untuk PAM, kami berharap bisa segera mengecek letak kesalahannya di mana. Jika ternyata ada unsur kesalahan yang dilakukan pihak PAM, mereka harus membantu korban. Begitu pula jika ada kesalahan di pihak PLN, harus saling mengevaluasi dan langsung ditangani,” tuturnya.
Sebagai penutup, Yuke mengingatkan agar setiap proyek penggalian utilitas ke depan wajib melibatkan dinas teknis terkait, termasuk Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Langkah ini krusial untuk memastikan pemetaan jaringan bawah tanah berjalan akurat demi menjaga aspek keselamatan publik.