Landak, Detiktoday.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memberikan teguran keras kepada para guru di wilayahnya yang dinilai mengalami penurunan kedisiplinan setelah menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pesan menohok ini disampaikan Karolin saat meresmikan SMP Negeri 5 Air Besar di Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Rabu (10/6/2026).
Karolin menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik melalui pengangkatan guru honorer menjadi P3K. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan ini sudah sepatutnya diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Baca: Ganjar Beri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda
Mantan Anggota DPR RI itu mengaku kerap menerima laporan mengenai penurunan semangat kerja sejumlah guru setelah status kepegawaian mereka berubah.
“Saat masih berstatus honorer, sebagian guru menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. Namun setelah memperoleh status P3K, ada yang mulai mengendurkan kinerja dengan berbagai alasan,” ujar Karolin.
Salah satu alasan klasik yang kerap ia dengar adalah beban cicilan kredit bank yang membuat gaji bulanan mereka langsung habis, sehingga memengaruhi motivasi kerja di sekolah.
Karolin pun mengingatkan para guru untuk tidak main-main dengan kinerjanya, karena ia memiliki jaringan pengawasan yang luas di lapangan.
“Saya konfirmasi. Ah, tapi jangan bohong-bohong sama saya. Saya bisa tahu. Kan mata-matanya banyak. Ada Pak Kapolsek, ada Pak Camat, ada Pak Danramil, kan bisa lapor ke ibu bupati,” tegasnya di hadapan para undangan.
Menurut Karolin, status P3K bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian atau jaminan finansial, melainkan sebuah bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga lewat kinerja nyata.
Baca: Ganjar Ingatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat
Sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda, sikap disiplin guru harus tercermin tidak hanya saat proses belajar-mengajar, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari di lingkungan sekolah.
Ia mengingatkan bahwa peserta didik adalah peniru ulung yang akan mencontoh apa pun yang dilakukan oleh gurunya. Oleh karena itu, tenaga pendidik wajib menjadi teladan dalam hal tanggung jawab, etika kerja, dan komitmen terhadap dunia pendidikan.
“Jangan berharap anak-anak kita akan tumbuh luar biasa kalau dari guru-guru dan kepala sekolahnya tidak menunjukkan sikap serta teladan yang baik,” pungkas Karolin.