Sambangi Banyuwangi, Ina Ammania Soroti Tingginya Angka Pernikahan Anak

Sambangi Banyuwangi, Ina Ammania Soroti Tingginya Angka Pernikahan Anak

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ina Ammania, melakukan serangkaian kunjungan kerja langsung ke pelosok desa untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Salah satu agenda krusial dilakukan di Kantor Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (17/6).

Dalam kunjungan tersebut, Ina mengungkapkan salah satu temuan mendesak di Banyuwangi yang segera ditindaklanjuti ke tingkat pusat, yakni masih tingginya angka pernikahan anak di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa pernikahan dini bisa dicegah jika orang tua proaktif memberikan edukasi. Kesiapan menempuh hidup baru tidak boleh hanya diukur dari fisik, melainkan juga kesiapan mental dan sosial.

“Sebelum sampai usia dewasa, mereka sudah dipaksa untuk bertanggung jawab. Oleh sebab itu, ke depan kami butuh masukan dari berbagai pihak, mulai dari KUA, Kementerian Agama, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta para aktivis perempuan supaya fenomena ini bisa dicegah,” ujar Ina.

Ina menambahkan, ketidaksiapan mental pada pasangan muda kerap memicu fenomena kawin-cerai yang justru memperpanjang rantai masalah sosial di tengah masyarakat. Tak jarang, pernikahan tersebut dijalani atas dasar keterpaksaan.

Selaras dengan ruang lingkup tugas Komisi VIII DPR RI, Ina juga mengajak masyarakat untuk membangkitkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menyongsong kemandirian sandang dan pangan.

Ia mengimbau warga untuk tidak selalu bergantung pada produk makanan jadi yang dijual di swalayan atau pasar modern. Sebaliknya, ketahanan pangan harus dimulai dari pekarangan rumah sendiri.

“Kalau bisa, setiap rumah warga memanfaatkan pot-pot tanaman untuk menanam sayur-mayur, cabai, dan kebutuhan dapur lainnya secara mandiri,” cetusnya.

Selain isu pernikahan anak dan pangan, legislator Senayan ini menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, perlindungan anak, serta pembenahan tata kelola Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah pemilihannya.

Baca: Ganjar Dikenal Akur dan Harmonis dengan Saudara Kandung

Terkait lingkungan pesantren, Ina menyoroti pentingnya edukasi, pengawasan ketat, serta aturan yang jelas mengenai interaksi antara pengasuh dan santri demi ruang aman bersama.

“Seyogianya ada kontrol dan pengawasan di ponpes. Harus ada klausul tertulis bahwa pengasuh tidak boleh sendirian di lokasi santri. Aturan ini harus mengikat semua, jangan sampai ada pengecualian bagi pengasuh,” tegasnya.

Menutup kegiatannya, Ina menjadwalkan kunjungan ke sekolah-sekolah di wilayah pelosok. Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak di daerah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso mendapatkan hak yang setara melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Share