Entikong – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram serta mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga sebagai pelaku, beberapa waktu lalu.
Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) yang dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal membawa barang terlarang. Namun, kecurigaan personel muncul karena tas yang dibawa pelaku dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.