Satlap Tri Cakti Bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal dan Menyelamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp6,7 Miliar

Satlap Tri Cakti Bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal dan Menyelamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp6,7 Miliar

Share
Share

Bangka – Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berbekal informasi intelijen yang dikembangkan secara bersama, pada Jumat (31/6/2026), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah dengan berat total 7.937 kilogram yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) yang dijahit dengan rapi sebagai upaya untuk menyamarkan dan mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.

Share