Segera Lapor 110, Cegah Karhutla Sebelum Meluas  – Detiktoday.com

Segera Lapor 110, Cegah Karhutla Sebelum Meluas  – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, KAPUAS HULU – Memasuki musim kemarau, potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas Hulu semakin meningkat. Menanggapi hal itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat adanya titik api.

Kapolres menegaskan, kecepatan informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam memadamkan api sebelum meluas.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui 110 Polres Kapuas Hulu. Jangan menunggu api semakin meluas, karena informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan secara cepat,” ujar AKBP Wisnu Perdana Putra, Rabu (27/8/2026).

Kapolres mengimbau warga tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 Polres Kapuas Hulu 24 jam jika menemukan tanda-tanda Karhutla. Mulai dari kepulan asap, titik api, hingga aktivitas pembakaran lahan.

Menurutnya, laporan cepat dari warga akan sangat mempermudah petugas di lapangan.

“Masyarakat yang melapor diharapkan dapat memberikan informasi mengenai lokasi kebakaran, kondisi api atau asap, serta akses menuju lokasi, sehingga petugas dapat segera menentukan langkah penanganan,” jelasnya.

Layanan 110 ini gratis dan langsung terhubung ke petugas piket Polres. Petugas akan langsung meneruskan informasi ke tim siaga Karhutla dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

AKBP Wisnu menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan Polri sendirian. Dibutuhkan kerja sama semua pihak.

“Polres Kapuas Hulu terus meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api dan unsur terkait lainnya,” tegasnya.

Saat ini pleton siaga Karhutla Polres sudah disiagakan, dilengkapi dengan peralatan dan dukungan medis. Namun tanpa dukungan informasi dari masyarakat, upaya pemadaman bisa terlambat.

“Kita membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi terkait Karhutla, segera sampaikan kepada Kepolisian. Dengan respons cepat, kita dapat mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat,”tuturnya.

Selain mengajak melapor, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ia meminta warga segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran yang mencurigakan dan berpotensi menjadi Karhutla besar.

“Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujarnya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Menutup imbauannya, AKBP Wisnu Perdana Putra kembali mengingatkan warga Kapuas Hulu.

“Mengetahui kebakaran hutan dan lahan? Jangan diam. Segera hubungi 110 Polres Kapuas Hulu. 110 – Layanan Polisi, cepat, responsif dan siap melayani masyarakat.” tutup Kapolres AKBP Wisnu Perdana Putra. (*)

Share