JAKARTA,Detiktoday.com -Pemerintah tengah mengkaji kebijakan pemberian subsidi khusus motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit. Efektivitas kebijakan tersebut tidak bisa hanya diukur dari peningkatan penjualan, melainkan dari seberapa besar nilai tambah ke industri dalam negeri.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, pengalaman insentif kendaraan listrik saat ini menunjukkan bahwa dorongan konsumsi belum tentu berbanding lurus dengan penguatan struktur industri.