Tiket Mahal Versus Kelestarian, Bonnie Triyana Ingatkan Pengelola Jaga Daya Tampung Candi Prambanan

Tiket Mahal Versus Kelestarian, Bonnie Triyana Ingatkan Pengelola Jaga Daya Tampung Candi Prambanan

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Panitia Kerja (Panja) Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI menemukan adanya ketidaksinkronan kepentingan antarsektor dalam pengelolaan aset warisan budaya nasional. 

Tantangan terbesar saat ini adalah menyeimbangkan tingginya permintaan akses publik untuk edukasi dan ekonomi dengan kewajiban menjaga daya tampung demi kelestarian jangka panjang.

Baca: Ini Deretan Program Ganjar Pranowo

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengungkapkan bahwa masyarakat dan pelajar saat ini sangat membutuhkan akses cagar budaya yang terjangkau. Namun, di sisi lain, aspek proteksi terhadap situs sejarah tidak boleh diabaikan.

“Pelajar ingin mendapatkan akses, dalam arti kalau bisa tiketnya jangan mahal karena mereka mau belajar. Tapi di sisi lain, ada kepentingan kita untuk menjaga kelestarian. Kalau (pengunjung) membeludak juga kan tidak bagus, karena cagar budaya ini punya daya tampung sendiri yang harus diperhitungkan,” ujar Bonnie di Kompleks Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa status cagar budaya sejatinya adalah milik kolektif masyarakat, bukan semata-mata milik pemerintah atau negara. Oleh karena itu, kesadaran publik untuk ikut merawat situs sejarah menjadi kunci utama.

“Kami mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, yang juga harus disertai dengan kesadaran pentingnya menjaga warisan (heritage) itu. Cagar budaya bukan hanya punya pemerintah atau negara, tetapi milik masyarakat. Terciptanya cagar budaya itu sendiri pun datang dari masyarakat,” lanjutnya.

Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

Dalam Kunjungan Kerja Tim Panja tersebut, Bonnie juga memberikan teguran keras kepada pihak pengelola kawasan, seperti PT Taman Wisata Candi (TWC). Ia menegaskan, meski ada aspek bisnis atau keuntungan yang dikejar, pengelola tetap memikul tanggung jawab sosial dan moral yang besar.

Menurutnya, pengelolaan yang bijak diperlukan agar situs bersejarah ini tetap lestari dan dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang hingga seribu tahun ke depan.

Menindaklanjuti temuan ini, Komisi X DPR RI berkomitmen merumuskan rekomendasi kebijakan yang komprehensif bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diambil agar seluruh situs sejarah di Indonesia tidak sekadar dirawat secara fisik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pendidikan dan penguatan ekonomi lokal.

Share