Banjarmasin, Detiktoday.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus transparan, tepat sasaran, dan bersih dari praktik penyalahgunaan.
Menurutnya, alokasi subsidi ini sepenuhnya merupakan hak masyarakat yang membutuhkan.
“Subsidi BBM adalah uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada kebocoran, tidak boleh ada permainan, dan tidak boleh ada pihak yang mengambil hak masyarakat kecil,” tegas Syaripuddin dalam keterangannya kepada Detiktoday.com.
Baca: Ganjar Beri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda
Ia menjelaskan bahwa kelompok yang paling berhak menerima manfaat ini adalah nelayan kecil, petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor angkutan umum, serta armada distribusi bahan pokok.
Selain masalah kebocoran, Syaripuddin juga menyoroti fenomena antrean panjang yang masih kerap terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ia mengingatkan semua pihak agar tidak meremehkan persoalan tersebut karena berdampak langsung pada roda ekonomi, kelancaran distribusi barang, hingga pelayanan publik.
“Antrean panjang adalah indikator adanya masalah dalam tata kelola distribusi. Hal itu bisa dipicu oleh kuota yang tidak sesuai kebutuhan, keterlambatan pasokan, atau adanya pembelian tidak wajar,” ujarnya menambahkan.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Menyikapi sengkarut ini, Pansus mendorong terbentuknya sistem pengawasan terpadu. Langkah ini diharapkan melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat penegak hukum, dinas teknis, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Pansus juga mendesak pemberian sanksi tegas bagi pihak SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran aturan.
“Yang berhak harus mendapatkan BBM subsidi. Yang tidak berhak, jangan mengambil jatah rakyat kecil,” pungkasnya.