JAKARTA || Detiktoday.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui jajaran Komando Armada (Koarmada) RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mineral mentah strategis bernilai triliunan rupiah di perairan Batam, Kepulauan Riau. Muatan tersebut diangkut menggunakan Kapal TB Capricorn 106 dan TK Capricorn 92.210 setelah diperiksa, muatan tersebut mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif berbahaya lainnya.
Tindakan unsur TNI AL dalam mendeteksi, menghentikan, memeriksa dan mengamankan kapal beserta muatannya dilaksanakan dengan memperhatikan rezim hukum laut berdasarkan UNCLOS 1982, khususnya kewenangan negara pantai pada perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, ZEE, dan/atau landas kontinen sesuai titik koordinat kejadian, serta kewenangan kapal perang sebagai instrumen negara dalam patroli dan penegakan hukum di laut.