
Detiktoday.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, menegaskan bahwa aset yang dimiliki pemerintah daerah harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada aspek administrasi, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.
Tuti mengatakan, setiap Barang Milik Daerah (BMD) merupakan kekayaan daerah yang berasal dari pengelolaan keuangan negara. Karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, efisien, dan memiliki nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan daerah.
“Aset pemerintah bukan sekadar daftar inventaris. Di balik setiap aset terdapat potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan mendorong kemajuan daerah,” ujar Tuti Turimayanti.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang baik akan membantu pemerintah dalam meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah sekaligus menghindari pemborosan penggunaan anggaran. Dengan sistem pengelolaan yang tertata, pemerintah dapat mengetahui kondisi aset secara menyeluruh sehingga pemanfaatannya menjadi lebih tepat sasaran.
Menurut Tuti, proses pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, hingga pengawasan. Seluruh tahapan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pengelolaan aset harus mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan tata kelola yang baik, manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin optimal,” katanya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menilai masih terdapat berbagai aset daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara lebih produktif. Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan aset harus dilakukan secara cermat dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Tuti mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan aset daerah. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses inventarisasi, serta memperkuat pengawasan terhadap seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pengelolaan aset melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, setiap aset daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Tuti berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah sehingga aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan nilai ekonomi, memperkuat kinerja pemerintahan, dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
“Ketika aset daerah dikelola secara tepat, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat melalui pembangunan yang lebih berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik,” tegas Tuti Turimayanti.
Leave a comment