Detiktoday.com, PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyatakan menolak keras rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kesehatan yang akan menghentikan sementara program Universal Health Coverage (UHC).
Kebijakan tersebut rencananya akan dialihkan ke sistem cut off akibat kendala anggaran.
Rencana pengalihan sistem ini memicu kekhawatiran terkait akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait rencana kebijakan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi yang akrab di sapa Jimy, menyayangkan langkah eksekutif tersebut.
Berdasarkan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, penerapan sistem cut off otomatis akan mencabut status UHC Purwakarta yang sudah berjalan sejak 2022.
“Kami menanyakan apakah dengan cut off ini statusnya masih UHC? BPJS menyatakan sudah tidak. Di sini yang kami sesalkan, karena program UHC ini sangat membantu masyarakat,” ujar Jimy, Senin (15/6/2026).
Jimy menjelaskan, status UHC memangkas birokrasi bagi warga kurang mampu. Melalui UHC, warga yang belum memiliki jaminan kesehatan bisa langsung terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah dalam waktu 1 x 24 jam melalui pengurusan di Dinas Sosial.
3 x 24 jam jika diurus langsung di rumah sakit.
Jika sistem cut off diberlakukan, kemudahan aktivasi cepat tersebut dipastikan hangus.
DPRD menilai alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan Pemkab Purwakarta tidak dapat dijadikan pembenaran.
Pihak legislatif meyakini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta masih mumpuni untuk menopang program jaminan kesehatan.
DPRD mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) untuk merombak skala prioritas belanja pada APBD Perubahan.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar dan wajib sesuai undang-undang, sedangkan pembangunan infrastruktur sifatnya menunjang. Kami tidak anti-pembangunan, tapi prioritaskan dulu kesehatan masyarakat,” tegas Jimy.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, menyatakan bahwa kelanjutan program UHC kini berada di tangan Bupati Purwakarta.
Namun, sebagai solusi mengatasi potensi pembengkakan anggaran, Ricky menyarankan pemda segera membenahi akurasi data kemiskinan.
“Kami berharap Bupati meneruskan program UHC. Solusinya, lakukan verifikasi dan validasi data terpadu melibatkan Dinas Kependudukan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial dengan mencantumkan indikator desil kesejahteraan. Ini bisa menekan kekurangan anggaran,” kata Ricky.
Komisi IV menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan hak pelayanan kesehatan masyarakat Purwakarta tidak terbengkalai.(*)