Magelang, Detiktoday.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, mendorong rumah sakit (RS) untuk memberikan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan tanpa memandang tingkatan kelas.
Hal ini ditekankan guna memastikan tidak ada lagi diskriminasi dalam pemenuhan hak dasar kesehatan warga negara.
Vita mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima berbagai keluhan terkait kualitas pelayanan rumah sakit. Salah satu isu krusial yang disoroti adalah adanya dugaan pasien yang diminta pulang oleh pihak RS meski kondisinya belum sepenuhnya pulih.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Kami berharap ada peningkatan kualitas pelayanan dan evaluasi menyeluruh dari pihak rumah sakit. Kesehatan adalah hak setiap warga negara, jadi seharusnya tidak ada perbedaan pelayanan. Perbedaan kelas dalam BPJS itu hanya soal administrasi pembiayaan, bukan kualitas tindakan medisnya,” tegas Vita usai menghadiri sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (12/5).
Politisi ini mengingatkan bahwa tugas utama rumah sakit adalah memberikan perawatan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan status kepesertaan.
Selain menyoroti kualitas layanan, Vita menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah gencar melakukan pendataan ulang. Fokus utamanya adalah memastikan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5—khususnya warga miskin ekstrem—mendapatkan prioritas perlindungan BPJS Kesehatan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Namun, ia mengakui bahwa tantangan di lapangan masih besar. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, ditemukan fakta bahwa banyak warga yang belum memahami sepenuhnya mekanisme BPJS Kesehatan, termasuk hak-hak yang seharusnya mereka terima sebagai peserta.
“Antusiasme masyarakat sebenarnya luar biasa. Namun, banyak yang belum paham apa itu BPJS dan apa saja hak mereka. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya jaminan kesehatan agar mereka bisa mendapatkan akses layanan yang layak,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Komisi IX DPR RI berharap kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan humanis di masa depan.