Ekonomi

Warna Hijau Dominasi Harga Uang Kripto

Detiktoday.com – Mayoritas harga uang kripto menghijau pada perdagangan Selasa (19/4). Bitcoin dan ethereum tercatat tumbuh masing-masing 2,27 persen dan 1,80 persen dalam semalaman.

Melansir coinmarketcap.com, bitcoin tembus US$40.715 per keping. Selama sepekan, mata uang digital dengan kapitalisasi pasar teratas ini sudah mendaki 3,30 persen.

Sementara ethereum dibanderol US$3.049 per keping setelah naik 1,80 persen dalam semalam atau 2,96 persen dalam sepekan terakhir.

Di antara 10 kripto teratas, terra yang kemarin sempat amblas, kini berbalik arah dengan kenaikan 14,96 persen. Pertumbuhan terra tercatat yang paling ciamik, sekaligus menempatkannya di harga US$90,30 per keping.

Koin kripto lainnya, yakni BNB, XRP, dan solana juga membukukan peningkatan masing-masing 1,62 persen, 1,19 persen, dan 0,90 persen. BNB dibanderol US$416,30 per koin, XRP US$0,7698, dan solana US$102,18.

Selanjutnya, cardano tumbuh 1,28 persen ke posisi US$0,937 per keping, dan avalanche naik 1,61 persen ke posisi US$77,49 per keping.

Hanya tether dan USD coin yang terperangkap di zona merah dengan penurunan tipis masing-masing 0,01 persen dan 0,03 persen.

Aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker