DPRD Jabar Elin Suharliah Imbau Masyarakat Ikuti Aturan PSBB
ADHIKARYA PARLEMEN
Detiktoday.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Jawa Barat diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Sebelumnya PSBB Proporsional di Jabar berakhir pada 17 Mei 2021.
Pemprov Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021. PSBB Jabar diperpanjang sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Elin Suharliah mengapresiasi pemerintah provinsi melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut.
“Dengan diperpanjang PSBB secara proporsional, masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Politikus PDI Perjuangan, Senin, 24/05.
Pemberlakuan PSBB secara Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua pihak, khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam pengendalian Covid-19.
Lanjutnya menambahkan, pasca arus balik lebaran menunjukkan pertumbuhan kasus di sejumlah daerah di Jawa Barat, pemerintah provinsi dalam hal ini harus segera mengambil langkah untuk mengendalikan.
“Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah, perpanjangan PSBB sebagai upaya menekan angka kasus penularan virus COVID-19.
Elin juga meminta masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan sebelum beraktivitas di luar rumah, seperti rutin mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tinggi dan kondisi badan tidak enak, masyarakat harus memeriksakan kesehatan dan diam di rumah.