Nasional

PPATK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Detiktoday.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan adanya dugaan penyelewengan dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” kata Ivan, Senin (4/7).

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror. Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzisoal meyakini PPATK tidak gegabah dalam melaporkan hasil temuannya soal adanya indikasi penyalahgunaan dana ACTuntuk aktivitas terlarang.

“Saya kira PPTAK tidak akan gegabah dalam menginformasikan dugaan adanya aliran dana ACT yang diduga digunakan untuk kegiatan teroris. PPAT menyerahkan data-data faktual kepada penegak hukum, khusus Densus 88, untuk membuktikan dugaan penyimpangan dana tersebut,” ucap Ace kepada wartawan, Senin (4/7).

Dia meminta agar pihak berwajib mengusut tuntas aliran dana ACT setelah ada indikasi penyelewengan dana untuk kegiatan terlarang. Jika terbukti, harus ditindak tegas.

“Harus diusut tuntas agar dana dari masyarakat yang tujuannya untuk membantu kemanusiaan, jangan digunakan untuk tindakan terorisme. Jika benar dugaan itu bisa dibuktikan, maka ACT harus ditindak. Apalagi dana-dana tersebut berasal dari masyarakat. Maka, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan kemanusiaan,” kata Ace.

Bareskrim Polri menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, Dedi belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu. Hari ini, ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter. Tagar ini muncul tak lama setelah majalah ternama mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah adanya pemaksaan agar Ahyudin mundur dari jabatannya sebagai presiden lembaga tersebut. Presiden ACT Ibnu Khajar mengklaim Ahyudin mengundurkan diri setelah mendengarkan masukan dari banyak pihak soal sejumlah kebijakannya yang dianggap mengkhawatirkan.

“Semuanya atas kesadaran, kami lihat ada kebijakan yang mulai kekhawatiran bagi lembaga,” kata Ibnu di Kantor ACT, Senin (4/7).

Ibnu mengungkapkan gaya kepemimpinan Ahyudin juga membuat banyak pihak khawatir. Pasalnya, cenderung otoriter.

“Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman,” ujarnya.

Ibnu tidak menjelaskan apakah mundurnya Ahyudin dari lembaga kemanusiaan itu berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan dana. Namun, Ibnu mengakui bahwa gaji pimpinan di ACT sempat mencapai Rp250 juta.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengakui mengambil lebih dari 12,5 persen untuk operasional lembaga dari jumlah donasi yang berhasil dikumpulkan. ACT mengklaim hanya mengambil sekitar 13,5 persen dari donasi tersebut.

Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan penggunaan donasi itu tak masalah karea ACT adalah lembaga filantropi bukan zakat dan mendapat izin dari Kemensos.

Dalam aturan syariat Islam, untuk lembaga zakat, pemotongan donasi keagamaan tidak boleh lebih dari 12,5 persen. Sementara merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pengumpulan Sumbangan, disebutkan pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil donasi.

“ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen, sebagai amil zakat 12,5 persen, kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat,” kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Tokoh agama Islam Anwar Abbas menilai dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tindakan memalukan.

“Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan,” kata Anwar, Senin (4/7).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengaku terkejut membaca besaran gaji dan fasilitas berlebihan yang diduga dinikmati oleh para petinggi ACT. Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap dan perilaku materialistis dan hedonistis tersebut.

Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia. Permintaan maaf tersebut disampaikan Presiden ACT Ibnu Khajar merespon ramainya pemberitaan soal dugaan penilapan uang oleh petinggi ACT.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini,” ucap Ibnu dalam konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Ibnu Khajar menjelaskan, jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen yaitu sejak Januari 2022. Ia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker